Berita Pamekasan
Masih Banyak PKL Bertebaran di Area Arek Lancor, Satpol PP Pamekasan Peringatkan Segera Pindah
Dijelaskan, selain Food Colony, Sae Salera dan Sae Rassa, ada tempat penampungan di beberapa kawasan juga boleh ditempati PKL
Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PAMEKASAN – Meski Pemkab Pamekasan sudah menyediakan tempat penampungan PKL di Food Colony di Jalan Kesehatan, namun sampai sekarang masih ada puluhan PKL yang nekat menggelar dagangannya di pinggir jalan di kawasan monumen Arek Lancor, Pamekasan.
Tindakan PKL yang bertahan di area Arek Lancor, membuat Satpol PP Pamekasan memberikan peringatan. Petugas memperingatkan para PKL agar segera pindah ke tempat yang telah disediakan. Sebab keberadaan PKL itu tidak hanya merusak keindahan kota, namun juga sering membuat arus lalu lintas macet.
Kepala Satpol PP Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibisono mengatakan, keberadaan PKL yang menempati kawasan terlarang mulai ditertibkan, terutama di sekitar area monumen Arek Lancor. Untuk menertibkan mereka, pihaknya sudah melakukan beberapa langkah. Di antaranya pengumuman sampai mengirim surat peringatan.
“Kami sebagai pelaksana ketentraman dan ketertiban umum, sudah berupaya menertibkan mereka untuk segera pindah ke tempat yang sudah disediakan. Namun sampai sekarang, sebagian dari mereka masih memilih bertahan,” kata Yusuf kepada SURYA, Selasa (25/7/2023) .
Menurut Yusuf, langkah pemerintah menyediakan tempat penampungan PKL adalah untuk pemberdayaan. Hanya saja, di antara PKL ada yang kurang paham padahal ini juga demi kenyamanan mereka.
Yusuf mengakui, ketika Satpol PP mendatangi mereka dan memberikan pemahaman, berbagai macam alasan yang disampaikan PKL. Tetapi pihaknya akan terus berusaha bagaimana agar para PKL mau pindah.
“Kami menghendaki agar kawasan di sana itu bersih dari aktivitas PKL. Dan kami menyadari, untuk bersih 100 persen sulit. Makanya, kami lakukan secara bertahap,” papar Yusuf.
Dijelaskan, selain Food Colony, Sae Salera dan Sae Rassa, ada tempat penampungan di beberapa kawasan juga boleh ditempati PKL. Hanya saja ada aturannya. Baik jam buka dan jam tutup, kapasitasnya, alat peraga untuk berjualan tidak boleh permanen dan harus dibawa pulang, tidak boleh ditinggal di lokasi.
Yusuf menyadari, dalam penertiban PKL ini perlu dukungan dan kesadaran masyarakat. PKL menolak pindah lantaran masyarakat masih ada yang datang membeli barang dagangannya. “Yang seringkali kami dengar, bila kami menemui mereka, alasannya di tempat itu ramai pembeli,” ujar Yusuf.
Pantauan di lapangan, para PKL yang memadati area monumen Arek Lancor adalah berjualan mainan anak-anak, makanan ringan, minuman dan buah-buahan. Terutama di depan kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Pemerintahan dan Pembangunan Pamekasan, berjeampak jer puluhan mobil milik PKL.
“Kami berjualan di sini karena merasa nyaman. Karena di sini ramai dengan lalu lalang warga yang melintas. Kalau kami pindah ke sana, pikir-pikir dulu, karena khawatir dagangan kami tidak laku,” kata salah seorang PKL. ******
Monumen Arek Lancor
PKL Arek Lancor Pamekasan ogah dipindah
penertiban PKL di Pamekasan
sentra PKL Food Colony Pamekasan
Pemindahan PKL ke lokasi baru
Dalam Sepekan 16 Pejudi Terjaring di Pamekasan, Uang Hasil Judi Remi Mencapai Rp 2,4 Juta |
![]() |
---|
Keracunan Bau Rendaman Anyaman Bambu, 5 Warga Pamekasan Tewas Bersamaan di Dalam Sumur |
![]() |
---|
Proyek SIHT di Pamekasan Tahap 3 Segera Dimulai, Disperindag Anggarkan Rp 1,9 Miliar Dari DBHCHT |
![]() |
---|
Mantan Anggota DPRD Pamekasan Dipenjara, Terbukti Rencanakan Proyek Fiktif Plengsengan Rp 365 Juta |
![]() |
---|
Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Aliansi Jurnalis Pamekasan Salurkan Bantuan 11 Tangki Air Bersih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.