Kasus KDRT Selebgram di Tulungagung
BANTAHAN Meylisa Zaara Dituduh Pelakor, Check In di Hotel hingga Nikmati Uang Korupsi Adib Makarim
Setelah membogkar chat mesra sang suami RK Atok dengan pak dokter O, Meylisa Zaara diterpa banyak isu negatif. Ini Bantahannya!
Penulis: David Yohanes | Editor: Musahadah
Pemilik akun disebut pernah masuk penjara karena menyebar fitnah kepada selebritas asal Jakarta.
Sosoknya dengan mudah dilacak karena dia punya track record buruk dalam menyebar hoaks di dunia selebritas.
“Orangnya sudah jelas banget. Netizen juga sudah membongkar identitasnya,” pungkas Erna.
Sebelumnya Erna juga mengunggah hasil laporannya ke polisi.
Erna mem-posting potret dirinya dengan sang klien di depan Polres Tulungagung.
Baca juga: ALASAN Suami Meylisa Zaara Diam Chat Mesra dengan Pak Dokter Viral, Kini Bantah Semua, Kecuali Satu
Tampak Meylisa Zaara memegang tumpukan kertas laporan polisi.
Pada slide selanjutnya, Fitri juga membagikan isi laporan polisi yang telah dibuat Meylisa Zaara.
Akun @lambe_danu disangkakan dengan pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.
“Hari ini Minggu 23 Juli 2023.
MEILISA MARDITAWATI atau dikenal dengan Meylisa Zaara didampingi oleh saya selaku Penasihat Hukumnya secara resmi telah melaporkan akun IG "lambe_danu"
atas dugaan pencemaran nama baik melalui Medsos sesuai dengan pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang
informasi dan transaksi elektronik di Polres Tulungagung," tulis Fitri pada caption melalui akun @fitrierna_lawyer.
Di bagian lain, Fitri mengunggah video saat proses pelaporan sambil membubuhkan caption kondisi Meylisa.
"Biarkan dia melanjutkan hidupnya apakah kalian tau mentalnya sangat tertekan dgn keadaan ini dia sangat hebat untuk mau meng up semua yg telah terjadi agar bisa kalian jadikan pembelajaran, jika kamu cari masalalunya? Semua manusia punya masalalu? Apakah kamu merasa km paling baik? Tentu semua akan diperbaiki dgn berjalannya waktu!!
JANGAN BIARKAN KAMI MELAKUKAN HAL INI LAGI BERULANG KALI HANYA KARNA ULAH KALIAN MENGOMENTARI MENJUGDE HIDUPNYA TANPA TAU YANG SEBENARNYA SEKALI LAGI KAMI TEGASKAN MOHON TIDAK KOMENTAR NEGATIF DI SOSIAL MEDIA MANAPUN JIKA TIDAK MAU MELIHAT KAMI MELAKUKAN HAL INI TERIMA".
Fitri yang dikonfirmasi surya.co.id pun mengakui adanya pelaporan tersebut.
Sementara itu, pada unggahan Instagram Story @meylisazaara, ia tampak menyoroti salah satu komentar warganet.
Menurut seorang warganet, sosok di balik akun gosip @lambe_danu tersebut merupakan wanita asal Kediri.
Bahkan warganet tersebut menuding pelaku sebelumnya sudah pernah dipenjara karena dilaporkan oleh penyanyi Syahrini.
Lebih lanjut, warganet tersebut mengungkap pemilik akun @lambe_danu juga dikenal kerap membuat fitnah dan hoaks.
Membaca komentar tersebut, Meylisa tegas membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
“Kita serahkan semua pada pak polisi,” tulis Meylisa Zaara.
“Kangen suasana penj*ra kayaknya si lambe,” sindir Meylisa.
Meylisa tegas membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Diketahui sebelumnya, akun @lambe_danu belum lama ini menuding istri RK Atok tersebut sebagai perebut laki orang alias pelakor.
Akun tersebut tampak mengunggah potret lawas suasana lamaran Meylisa dengan mantan kekasihnya.
Namun, saat ditelusuri Tribunnews, unggahan @lambe_danu tersebut telah dihapus.
Pengakuan Meylisa Zaara

Sebelumnya, kabar hubungan Meylisa Zaara dan seorang politisi Adib Makarim mencuat bebarapa hari terakhir setelah kisruh rumah tangganya dengan RK viral di media.
Bahkan antara Meylisa Zaara dan Adib Makarim dikabarkan sudah menikah siri.
Bahkan, foto-foto Meylisa Zaara dan Adib Makarim pun viral di media sosial.
Terkait hal ini, Meylisa Zaara yang ditemui seusai sidang mediasi cerai dengan RK di Pengadilan Agama Tulungagung Selasa (18/7/2023 memberikan klarifikasi.
Baca juga: AKHIRNYA Suami Meylisa Zaara yang Chat Mesra dengan Pak Dokter Muncul, Gelagat RK Terbongkar Semua
Meylisa membantah telah melakukan nikah siri dengan Adib Makarim.
Namun ia mengakui dirinya pernah dilamar oleh Adib Makarim tapi batal menikah.
“Saat itu hanya acara keluarga, antara keluarga saya dan keluarga laki-laki itu ketemu,” ujarnya.
Foto lamaran itu kemudian diunggah oleh ibunya ke akun media sosial.
Kemudian banyak yang komen dan memberitahu, sosok Adib sudah punya istri.
Karena itu keluarga Meylisa membatalkan lamaran itu keesokan harinya.
“Ibu saya langsung datang ke rumah keluaga laki-laki itu dan membatalkan lamaran,” ungkapnya.
Meylisa menegaskan, tidak sampai terjadi nikah siri karena lamaran sudah lebih dulu dibatalkan.
Ia juga mengaku sudah menyampaikan kejadian itu kepada RK sebelum mereka menikah.
Karena itu Meylisa membantah tudingan dirinya sengaja menyembunyikan masa lalunya.
“Lamaran itu juga saya unggah di media sosial, jadi banyak yang tahu. Tidak ada yang disembunyikan,” katanya.
Foto yang diunggah ibunya itu belakangan kini beredar luas di antara netizen.
Foto ini yang dipakai untuk menyerang Meylisa, dengan narasi bukti nikah siri dengan anggota DPRD Tulungagung.
Lalu, siapa sebenatnya Adib Makarim?
Adib Makarim sebelum menjadi anggota DPRD Tulungagung dari Fraksi PKB.
Adib juga dikenal sebagai mantan Ketua DPC PKB Kabupaten Tulungagung.
Adib Makarim pernah menjadi tersangka korupsi APBD 2014-2018 yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di kasus ini, selain Adib, Imam Kambali dan Agus Budianto juga ditetapkan tersangka.
Pada periode 2014-2019, ketiga orang tersebut menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung.
Namun, pada periode 2019-2024, Agus tak terpilih pada pemilu terakhir.
Kasus ini membuat sejumlah anggota DPRD Tulungagung diperiksa.
Bahkan Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo juga ikut diperiksa penyidik KPK pada 30 Juni 2022.
Kasus ini pengembangan dari suap ketok palu ABPD dan APBD Perubahan 2014-2018 di Pemkab Tulungagung.
Dalam persidangan dengan terdakwa mantan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono, terungkap ada sumber keuangan dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur.
Dalam penyalurannya, ada potongan sebagai fee untuk pejabat di Bappeda Provinsi Jawa Timur.
Setelah menjalani persidangan, akhirnya Adib Makarim divonis empat tahun penjara dan dikabarkan tidak mengajukan banding.
Itu artinya, saat ini Adib Makarim masih menjalani proses hukum di penjara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.