Kasus KDRT Selebgram di Tulungagung
BANTAHAN Meylisa Zaara Dituduh Pelakor, Check In di Hotel hingga Nikmati Uang Korupsi Adib Makarim
Setelah membogkar chat mesra sang suami RK Atok dengan pak dokter O, Meylisa Zaara diterpa banyak isu negatif. Ini Bantahannya!
Penulis: David Yohanes | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Isu negatif tentang Meylisa Zaara kembali mencuat setelah selebgram Tulungagung ini membongkar chat mesra sang suami RK Atok dengan pak dokter O (inisial).
Terbaru, Meylisa Zaara dituding menerima aliran dana korupsi dari mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung dan mantan Ketua DPC PKB Tulungagung Afib Makarim.
Seperti diketahui, Adib Makarim adalah mantan kekasih yang pernah melamar Meylisa Zaara sebelum akhirnya putus setelah diketahui sang politisi sudah beristri.
Adib kemudian tersangkut kasus korupsi uang ketok palu APBD Tulungagung dan bantuan keuangan provinsi untuk Pemkab Tulungagung yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Isu pun berkembang, netizen menuding Meylisa menerima aliran dana korupsi dari Adib.
Baca juga: MURKA Dituduh Pelakor, Meylisa Zaara Polisikan Akun Instagram Lambe_Danu, Terkuak Sosok Adminnya
Sejumlah pemberian dari Adib pun diungkit netizen, mulai Honda Brio, toko di Lapangan Desa Beji, sampai sebuah rumah.
Namun isu itu dibantah Meylisa melalui penasihat hukumnya, Fitri Ernawati.
Menurut Erna, selama menjalin kasih dengan Adib, Meylisa tidak pernah menerima uang.
Sebaliknya, Meylisa justru yang membantu Adib dalam proses pencalonannya sebagai anggota DPRD Tulungagung.
"Pak Adib yang memberi masukan kepada Mel (Meylisa) terkait bisnisnya. Pak Adib juga yang mengarahkan dan menata bisnis Mel," ujar Erna.
Bahkan ide membuat toko busana di Lapangan Desa Beji, Kecamatan Boyolangu juga atas saran Adib.
Selepas Adib lolos menjadi anggota DPRD Tulungagung, Meylisa juga membantu keuangannya.
Meylisa ikut membayar utang yang ditanggung Adib untuk biaya kampanye selama pencalonan.
"Jadi tidak benar Mel menerima aliran dana korupsi dari Pak Adib," terang Erna.
Masih menurut Erna, KPK tentu bekerja secara profesional dan mendalam.
Setiap orang yang menerima aliran dana korupsi tentu akan diperiksa.
Faktanya Meylisa tidak pernah dimintai keterangan penyidik KPK terkait perkara korupsi yang menjerat Adib Makarim.
"Sampai saat ini Mel tidak pernah diperiksa KPK. Jadi jangan menyebar fitnah," pungkas Erna.
Dituduh Nikah Siri hingga Check In di Hotel
Sebelumnya, Meylisa juga difitnah telah menikah siri dengan Adib dan menjadi perebut lelaki orang alias pelakor.
Atas fitnah-fitnah itu, Meylisa pun bertindak tegas.
Pemilik nama asli Meilisa Marditawati ini melaporkan akun Instagram lambe_danu ke Polres Tulungagung, Minggu (24/7/2023) malam.
Akun gosip selebritas ini dilaporkan melanggar pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menurut penasihat hukum Meylisa, Fitri Ernawati, lambe_danu mengunggah foto Meylisa dengan Adib Makarim dengan caption "Meylisa dl pnh nkh siri sm yg udah py istri? Berarti rk dapat janda??”
Akun ini juga menyebut dalam komentar bahwa Meylisa dan Adib sedang check in.
Selain itu ada sejumlah komentar miring lainnya, seperti hobby jadi simpanan.
“Sebenarnya Mel (Meylisa) sudah berniat melaporkan sejak 15 Juli lalu, saat akun ini mulai menyebarkan foto. Tapi saya bilang tidak perlu,” ujar Erna.
Namun akhirnya Meylisa melapor karena apa yang dilakukan lambe_danu sudah kelewat batas.
Masih menurut Erna, foto itu memang ada kaitannya dengan hubungan asmara Meylisa dan Adib.
Saat itu Adib mengaku sudah duda kepada Meylisa hingga mereka menjalin hubungan asmara.
Belakangan terungkap Adib saat itu ada masalah dengan istrinya dan pisah rumah.
Adib kemudian melamar Meylisa, namun saat itu istrinya pulang minta balikan.
Dari situ pihak keluarga Meylisa membatalkan lamaran.
“Jadi memang ada hubungan asmara, tapi tidak sampai ada pernikahan,”tegas Erna.
Terkait foto yang beredar, menurut Erna, saat itu Meylisa dan Adib sudah sebagai pasangan kekasih.
Saat itu Adib ada acara di Malang, lalu kebetulan Meylisa juga ada di sama.
Mereka kemudian bertemu di hotel tempat Adib menginap, namun tidak check in bersama seperti narasi yang disampaikan lambe_danu.
“Namanya juga kekasih, Mel nyusul ke hotel tempat acara. Mereka tidak menginap bersama-sama,” sambung Erna.
Foto itu diambil oleh Adib menggunakan telepon genggamnya.
Sebenarnya Adib punya 3 telepon genggam (HP) dan pernah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun salah satu HP dinyatakan tidak ada kaitannya dengan perkara, kemudian dikembalikan.
“HP yang dikembalikan itu yang dipakai untuk memfoto kebersamaan mereka. Yang pasti HP itu dikembalikan ke keluarga, karena Pak Adib menjalani proses hukum,” ungkap Erna.
Erna mengaku tidak tahu bagaimana akhirnya foto itu menyebar luas hingga ke akun gosip selebritas seperti lambe_danu.
Erna berharap polisi bisa mengusut pelanggaran Undang-undang ITE yang sudah dilaporkan Meylisa.
Terkait akun lambe_danu, Erna mengaku sudah mendapatkan informasi sosok di belakangnya.
Pemilik akun disebut pernah masuk penjara karena menyebar fitnah kepada selebritas asal Jakarta.
Sosoknya dengan mudah dilacak karena dia punya track record buruk dalam menyebar hoaks di dunia selebritas.
“Orangnya sudah jelas banget. Netizen juga sudah membongkar identitasnya,” pungkas Erna.
Sebelumnya Erna juga mengunggah hasil laporannya ke polisi.
Erna mem-posting potret dirinya dengan sang klien di depan Polres Tulungagung.
Baca juga: ALASAN Suami Meylisa Zaara Diam Chat Mesra dengan Pak Dokter Viral, Kini Bantah Semua, Kecuali Satu
Tampak Meylisa Zaara memegang tumpukan kertas laporan polisi.
Pada slide selanjutnya, Fitri juga membagikan isi laporan polisi yang telah dibuat Meylisa Zaara.
Akun @lambe_danu disangkakan dengan pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.
“Hari ini Minggu 23 Juli 2023.
MEILISA MARDITAWATI atau dikenal dengan Meylisa Zaara didampingi oleh saya selaku Penasihat Hukumnya secara resmi telah melaporkan akun IG "lambe_danu"
atas dugaan pencemaran nama baik melalui Medsos sesuai dengan pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang
informasi dan transaksi elektronik di Polres Tulungagung," tulis Fitri pada caption melalui akun @fitrierna_lawyer.
Di bagian lain, Fitri mengunggah video saat proses pelaporan sambil membubuhkan caption kondisi Meylisa.
"Biarkan dia melanjutkan hidupnya apakah kalian tau mentalnya sangat tertekan dgn keadaan ini dia sangat hebat untuk mau meng up semua yg telah terjadi agar bisa kalian jadikan pembelajaran, jika kamu cari masalalunya? Semua manusia punya masalalu? Apakah kamu merasa km paling baik? Tentu semua akan diperbaiki dgn berjalannya waktu!!
JANGAN BIARKAN KAMI MELAKUKAN HAL INI LAGI BERULANG KALI HANYA KARNA ULAH KALIAN MENGOMENTARI MENJUGDE HIDUPNYA TANPA TAU YANG SEBENARNYA SEKALI LAGI KAMI TEGASKAN MOHON TIDAK KOMENTAR NEGATIF DI SOSIAL MEDIA MANAPUN JIKA TIDAK MAU MELIHAT KAMI MELAKUKAN HAL INI TERIMA".
Fitri yang dikonfirmasi surya.co.id pun mengakui adanya pelaporan tersebut.
Sementara itu, pada unggahan Instagram Story @meylisazaara, ia tampak menyoroti salah satu komentar warganet.
Menurut seorang warganet, sosok di balik akun gosip @lambe_danu tersebut merupakan wanita asal Kediri.
Bahkan warganet tersebut menuding pelaku sebelumnya sudah pernah dipenjara karena dilaporkan oleh penyanyi Syahrini.
Lebih lanjut, warganet tersebut mengungkap pemilik akun @lambe_danu juga dikenal kerap membuat fitnah dan hoaks.
Membaca komentar tersebut, Meylisa tegas membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
“Kita serahkan semua pada pak polisi,” tulis Meylisa Zaara.
“Kangen suasana penj*ra kayaknya si lambe,” sindir Meylisa.
Meylisa tegas membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Diketahui sebelumnya, akun @lambe_danu belum lama ini menuding istri RK Atok tersebut sebagai perebut laki orang alias pelakor.
Akun tersebut tampak mengunggah potret lawas suasana lamaran Meylisa dengan mantan kekasihnya.
Namun, saat ditelusuri Tribunnews, unggahan @lambe_danu tersebut telah dihapus.
Pengakuan Meylisa Zaara

Sebelumnya, kabar hubungan Meylisa Zaara dan seorang politisi Adib Makarim mencuat bebarapa hari terakhir setelah kisruh rumah tangganya dengan RK viral di media.
Bahkan antara Meylisa Zaara dan Adib Makarim dikabarkan sudah menikah siri.
Bahkan, foto-foto Meylisa Zaara dan Adib Makarim pun viral di media sosial.
Terkait hal ini, Meylisa Zaara yang ditemui seusai sidang mediasi cerai dengan RK di Pengadilan Agama Tulungagung Selasa (18/7/2023 memberikan klarifikasi.
Baca juga: AKHIRNYA Suami Meylisa Zaara yang Chat Mesra dengan Pak Dokter Muncul, Gelagat RK Terbongkar Semua
Meylisa membantah telah melakukan nikah siri dengan Adib Makarim.
Namun ia mengakui dirinya pernah dilamar oleh Adib Makarim tapi batal menikah.
“Saat itu hanya acara keluarga, antara keluarga saya dan keluarga laki-laki itu ketemu,” ujarnya.
Foto lamaran itu kemudian diunggah oleh ibunya ke akun media sosial.
Kemudian banyak yang komen dan memberitahu, sosok Adib sudah punya istri.
Karena itu keluarga Meylisa membatalkan lamaran itu keesokan harinya.
“Ibu saya langsung datang ke rumah keluaga laki-laki itu dan membatalkan lamaran,” ungkapnya.
Meylisa menegaskan, tidak sampai terjadi nikah siri karena lamaran sudah lebih dulu dibatalkan.
Ia juga mengaku sudah menyampaikan kejadian itu kepada RK sebelum mereka menikah.
Karena itu Meylisa membantah tudingan dirinya sengaja menyembunyikan masa lalunya.
“Lamaran itu juga saya unggah di media sosial, jadi banyak yang tahu. Tidak ada yang disembunyikan,” katanya.
Foto yang diunggah ibunya itu belakangan kini beredar luas di antara netizen.
Foto ini yang dipakai untuk menyerang Meylisa, dengan narasi bukti nikah siri dengan anggota DPRD Tulungagung.
Lalu, siapa sebenatnya Adib Makarim?
Adib Makarim sebelum menjadi anggota DPRD Tulungagung dari Fraksi PKB.
Adib juga dikenal sebagai mantan Ketua DPC PKB Kabupaten Tulungagung.
Adib Makarim pernah menjadi tersangka korupsi APBD 2014-2018 yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di kasus ini, selain Adib, Imam Kambali dan Agus Budianto juga ditetapkan tersangka.
Pada periode 2014-2019, ketiga orang tersebut menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung.
Namun, pada periode 2019-2024, Agus tak terpilih pada pemilu terakhir.
Kasus ini membuat sejumlah anggota DPRD Tulungagung diperiksa.
Bahkan Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo juga ikut diperiksa penyidik KPK pada 30 Juni 2022.
Kasus ini pengembangan dari suap ketok palu ABPD dan APBD Perubahan 2014-2018 di Pemkab Tulungagung.
Dalam persidangan dengan terdakwa mantan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono, terungkap ada sumber keuangan dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur.
Dalam penyalurannya, ada potongan sebagai fee untuk pejabat di Bappeda Provinsi Jawa Timur.
Setelah menjalani persidangan, akhirnya Adib Makarim divonis empat tahun penjara dan dikabarkan tidak mengajukan banding.
Itu artinya, saat ini Adib Makarim masih menjalani proses hukum di penjara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.