Kasus KDRT Selebgram di Tulungagung

BANTAHAN Meylisa Zaara Dituduh Pelakor, Check In di Hotel hingga Nikmati Uang Korupsi Adib Makarim

Setelah membogkar chat mesra sang suami RK Atok dengan pak dokter O, Meylisa Zaara diterpa banyak isu negatif. Ini Bantahannya!

Penulis: David Yohanes | Editor: Musahadah
kolase instagram/istimewa/david yohanes
Meylisa Zaara membantah menerima dana korupsi dari Adib Makarim, mantan kekasihnya. Karena fitnah itu Meylisa melaporkan akun gosip ke Polres Tulungagung. 

Setiap orang yang menerima aliran dana korupsi tentu akan diperiksa.

Faktanya Meylisa tidak pernah dimintai keterangan penyidik KPK terkait perkara korupsi yang menjerat Adib Makarim

"Sampai saat ini Mel tidak pernah diperiksa KPK. Jadi jangan menyebar fitnah,"  pungkas Erna. 

Dituduh Nikah Siri hingga Check In di Hotel

Sebelumnya, Meylisa juga difitnah telah menikah siri dengan Adib dan menjadi perebut lelaki orang alias pelakor. 

Atas fitnah-fitnah itu, Meylisa pun bertindak tegas. 

Pemilik nama asli Meilisa Marditawati ini melaporkan akun Instagram lambe_danu ke Polres Tulungagung, Minggu (24/7/2023) malam.

Akun gosip selebritas ini dilaporkan melanggar pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut penasihat hukum Meylisa, Fitri Ernawati, lambe_danu mengunggah foto Meylisa dengan Adib Makarim dengan caption "Meylisa dl pnh nkh siri sm yg udah py istri? Berarti rk dapat janda??”

Akun ini juga menyebut dalam komentar bahwa  Meylisa dan Adib sedang check in.

Selain itu ada sejumlah komentar miring lainnya, seperti hobby jadi simpanan.

“Sebenarnya Mel (Meylisa) sudah berniat melaporkan sejak 15 Juli lalu, saat akun ini mulai menyebarkan foto. Tapi saya bilang tidak perlu,” ujar Erna.

Namun akhirnya Meylisa melapor karena apa yang dilakukan lambe_danu sudah kelewat batas.

Masih menurut Erna, foto itu memang ada kaitannya dengan hubungan asmara Meylisa dan Adib.

Saat itu Adib mengaku sudah duda kepada Meylisa hingga mereka menjalin hubungan asmara.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved