Berita Jember
Lelaki di Jember Babak Belur Gara-gara Pasang Status Gambar Istri Orang, Dipukul oleh 14 Orang
Apes dialami Angga Juli Saputra di Desa Paseban Kencong. Ia dipukul sampai babak belur gara-gara memasang status whatsapp istri orang.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Adrianus Adhi
Beberapa barang bukti yang telah diamankan, lanjut Hendry berupa jumper milik tersangka IF dan satu buah jaket warna merah marun milik pelaku bernama Ikrom.
"Untuk senjata tajamnya ini masih di cari, "tuturnya
Hendry menegaskan tiga orang pelaku yang diamankan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 bagian ke 1 e, 2 e junco pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.
"Dengan ancaman penjaranya di atas 5 tahun,” ucapnya.
Baca juga: Biodata Bupati Bengkulu Utara Viral usai Ditarik Paksa Paspampres saat Dampingi Jokowi, Ini Dalihnya
Sementara untuk pelaku yang masih berusia anak-anak. Dia mengaku akan mengonsultasikan kontruksi hukumnya di Bapas Jember.
Diberitakan sebelumnya, kronologi penganiayaan tersebut bermula, korban mendapat telepon dari seorang perempuan yang diketahui adalah berinisial SM pada senin (17/7/2023) pukul 23.00.
Korban saa itu, diminta oleh perempuan tersebut untuk keluar dari rumah, dan menemuinya di Jalan yang agak sepi. Namun ketika tiba di lokasi korban sudah dihadang belasan pemuda.
Saat itu, tersangka yang bernama Ikrom bertanya kepada korban mengenai dugaan perselingkuhan dengan istrinya. Bahkan keduanya sempat cekcok adu mulut.
Setelah itu, tersangka yang bernama Ikrom berteriak pukul. Spontan eman-temannya itu, langsung menghajar korban di lokasi secara membabi buta.
Gagalkan Bentrokan di Jember, Polisi Amankan 3 Anggota Persilatan Membawa Senjata Tajam |
![]() |
---|
Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Serang Sapi di Jember, Pemkab Alokasikan Anggaran Vaksinasi |
![]() |
---|
Baru Bebas Dari Penjara, Warga Surabaya Tepergok Bertransaksi 25 Gram Sabu di Jalanan Jember |
![]() |
---|
Dalami Dugaan Korupsi DD di Desa Pedomasan, Satreskrim Polres Jember Masih Pelit Komentar |
![]() |
---|
Gelapkan Dana Nasabah Rp 250 Juta, Oknum Pegawai Bank Negara di Jember Akhirnya Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.