Berita Jember

Lelaki di Jember Babak Belur Gara-gara Pasang Status Gambar Istri Orang, Dipukul oleh 14 Orang

Apes dialami Angga Juli Saputra di Desa Paseban Kencong. Ia dipukul sampai babak belur gara-gara memasang status whatsapp istri orang.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Adrianus Adhi
SURYA/Imam Nawawi
Ilustrasi whatsapp dan pelaku pengeroyokan di Jember 

Beberapa barang bukti yang telah diamankan, lanjut Hendry berupa jumper milik tersangka IF dan satu buah jaket warna merah marun milik pelaku bernama Ikrom.

"Untuk senjata tajamnya  ini masih di cari, "tuturnya

Hendry menegaskan tiga orang pelaku yang diamankan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 bagian ke 1 e, 2 e junco pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.

"Dengan ancaman penjaranya di atas 5 tahun,” ucapnya.

Baca juga: Biodata Bupati Bengkulu Utara Viral usai Ditarik Paksa Paspampres saat Dampingi Jokowi, Ini Dalihnya

Sementara untuk pelaku yang masih berusia anak-anak. Dia mengaku akan mengonsultasikan kontruksi hukumnya di Bapas Jember.

Diberitakan sebelumnya,  kronologi penganiayaan tersebut bermula, korban mendapat telepon dari seorang perempuan yang diketahui adalah berinisial SM pada senin (17/7/2023) pukul 23.00.

Korban saa itu, diminta oleh perempuan tersebut untuk keluar dari rumah, dan menemuinya di Jalan yang agak sepi. Namun ketika tiba di lokasi korban sudah dihadang belasan pemuda.

Saat itu, tersangka yang bernama Ikrom bertanya kepada korban mengenai dugaan perselingkuhan dengan istrinya. Bahkan keduanya sempat cekcok adu mulut.

Setelah itu, tersangka yang bernama Ikrom berteriak pukul. Spontan eman-temannya itu, langsung menghajar korban di lokasi secara membabi buta.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved