Berita Gresik

Percepat Normalisasi Kali Lamong, Pembebasan Lahan Warga Diselesaikan di PN Gresik

Agus Walujo Thahjono membacakan putusan tentang konsinyasi kepada beberapa warga yang memiliki lahan di bantaran Kali Lamong

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/mochammad Sugiyono
Proses persidangan pembebasan lahan di bantaran Kali Lamong kepada beberapa pemilik lahan di PN Gresik, Jumat (21/7/2023). 

SURYA.CO.ID, GRESIK – Pemkab Gresik terus berikhtiar membebaskan beberapa lahan milik warga di bantaran Kali Lamong. Di antara cara yang dilakukan adalah membebaskan kepemilikan tanah secara konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Gresik.

Beberapa warga disidang di PN Negeri Gresik untuk menerima putusan pembayaran ganti untung tanah yang dimiliki, untuk kepentingan normalisasi Kali Lamong.

Majelis hakim PN Gresik, Agus Walujo Thahjono membacakan putusan tentang konsinyasi kepada beberapa warga yang memiliki lahan di bantaran Kali Lamong. “Pemohon menerima biaya ganti rugi untuk pembangunan proyek normalisasi Kali Lamong,” kata Agus, Jumat (21/7/2023).

Lebih lanjut Agus menambahkan, para pemilik lahan bisa menunjukan bukti kepemilikan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Gresik. “Silakan, jika ada bukti kepemilikan untuk membawa ke Dinas PU, nanti bisa dilakukan pembayaran,” katanya.

Sementara Kepala Dinas PUTR Gresik, Dhianita Tri Astuti mengatakan, proses pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Lamong terus berjalan. Diharapkan pembebasan lahan itu bisa memuluskan proses normalisasi sehingga bisa mencegah terjadi banjir saat musim hujan.

“Bagi yang sudah sidang bisa mendapatkan ganti untung, sedangkan yang lain masih menunggu anggaran. Sebab masih banyak yang harus dibebaskan,” kata Dhianita.

Namun untuk luas lahan yang sudah dibebaskan di tahun 2023, Dhianita mengatakan tidak hafal. “Untuk data yang sudah dibebaskan tahun ini, saya tidak hafal. Besok saya carikan,” katanya.

Seperti diketahui, setiap musim hujan sering terjadi luapan Kali Lamong di wilayah Gresik, Lamongan dan Mojokerto. Itu karena Gresik dan Surabaya merupakan daerah hilir Kali Lamong. Sehingga yang terdampak adalah lahan pertanian, tambak dan permukiman warga. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved