Berita Gresik
Percepat Normalisasi Kali Lamong, Pembebasan Lahan Warga Diselesaikan di PN Gresik
Agus Walujo Thahjono membacakan putusan tentang konsinyasi kepada beberapa warga yang memiliki lahan di bantaran Kali Lamong
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK – Pemkab Gresik terus berikhtiar membebaskan beberapa lahan milik warga di bantaran Kali Lamong. Di antara cara yang dilakukan adalah membebaskan kepemilikan tanah secara konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Gresik.
Beberapa warga disidang di PN Negeri Gresik untuk menerima putusan pembayaran ganti untung tanah yang dimiliki, untuk kepentingan normalisasi Kali Lamong.
Majelis hakim PN Gresik, Agus Walujo Thahjono membacakan putusan tentang konsinyasi kepada beberapa warga yang memiliki lahan di bantaran Kali Lamong. “Pemohon menerima biaya ganti rugi untuk pembangunan proyek normalisasi Kali Lamong,” kata Agus, Jumat (21/7/2023).
Lebih lanjut Agus menambahkan, para pemilik lahan bisa menunjukan bukti kepemilikan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Gresik. “Silakan, jika ada bukti kepemilikan untuk membawa ke Dinas PU, nanti bisa dilakukan pembayaran,” katanya.
Sementara Kepala Dinas PUTR Gresik, Dhianita Tri Astuti mengatakan, proses pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Lamong terus berjalan. Diharapkan pembebasan lahan itu bisa memuluskan proses normalisasi sehingga bisa mencegah terjadi banjir saat musim hujan.
“Bagi yang sudah sidang bisa mendapatkan ganti untung, sedangkan yang lain masih menunggu anggaran. Sebab masih banyak yang harus dibebaskan,” kata Dhianita.
Namun untuk luas lahan yang sudah dibebaskan di tahun 2023, Dhianita mengatakan tidak hafal. “Untuk data yang sudah dibebaskan tahun ini, saya tidak hafal. Besok saya carikan,” katanya.
Seperti diketahui, setiap musim hujan sering terjadi luapan Kali Lamong di wilayah Gresik, Lamongan dan Mojokerto. Itu karena Gresik dan Surabaya merupakan daerah hilir Kali Lamong. Sehingga yang terdampak adalah lahan pertanian, tambak dan permukiman warga. *****
pembebasan lahan di Kali Lamong
pembebasan lahan di bantaran Kali Lamong
normalisasi Kali Lamong di Gresik
konsinyasi pembebasan lahan Kali Lamong
PN Gresik
Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
![]() |
---|
Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
![]() |
---|
Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
![]() |
---|
Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
![]() |
---|
Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.