SIASAT AKBP Achiruddin Hasibuan Lakukan Penimbunan Solar Ilegal di Medan, Modifikasi Mobil Boks

Siasat AKBP Achiruddin, melakukan penimbunan solar ilegal di Medan, terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (Medan) Medan, Selasa (18/7/2023)

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE TRIBUN STYLE/TRIBUN MEDAN
Penampakan gudang solar ilegal milik AKBP Achiruddin Hasibuan (kiri) AKPB Achiruddin Hasibuan (kanan) 

Mereka khawatir terjadi kebakaran dan merembet ke rumah mereka.

Apalagi, gudang ini diduga tak memiliki izin dan memproduksi BBM Solar bersubsidi ilegal dan oplosan.

"Gudang penimbunan BBM Solar bersubsidi ilegal. Lebih sering malam aktivitas. Ngerih, apalagi dia nyimpan minyak, takut kebakaran,"kata Supriadi, warga sekitar pada Rabu (26/4/2023). 

Lurah Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Teguh terkesan menutup-nutupi soal dugaan gudang solar oplosan yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut.

Saat diwawancarai soal kepemilikan diduga gudang solar oplosan, Teguh langsung mengelak dan menyalakan sepeda motornya.

Bahkan, ia buang badan karena meminta awak media mewawancarai kepala lingkungan sekitar.

Meski dihadapannya ada awak media, Teguh langsung tancap gas seolah-olah ingin menabrak awak media yang mewawancarainya.

Raut wajahnya nampak tidak senang dan emosi.

"Udah sama Kepling aja,"ketus Teguh, Lurah Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, di depan rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Rabu (26/4/2023).

Sementara kepala lingkungan 10, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Muhammad Ridwan mengaku tidak mengetahui soal gudang diduga solar oplosan karena ia baru saja menjabat.

"Kurang tahu karena saya baru juga,"ucapnya.

Rumah AKBP Achiruddin Digeledah

Diketahui, Penyidik Polda Sumatera Utara menggerebek rumah AKBP Achiruddin Hasibuan buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, Rabu (26/4/2023).

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut penggerebekan dilakukan penyidik Ditreskrimum dan Propam Polda Sumatera Utara.

"Tindak lanjut dari proses penyidikan untuk (mendalami)," kata Hadi saat dihubungi, Rabu (26/4/2023) malam.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved