SIASAT AKBP Achiruddin Hasibuan Lakukan Penimbunan Solar Ilegal di Medan, Modifikasi Mobil Boks
Siasat AKBP Achiruddin, melakukan penimbunan solar ilegal di Medan, terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (Medan) Medan, Selasa (18/7/2023)
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
"(lalu) Terdakwa melakukan penjualan kembali kepada konsumen industri dengan harga di atas harga subsidi yang ditetapkan oleh pemerintah dengan rata-rata keuntungan Rp300 rupiah per liter," ujar jaksa.
Aksi penggelapan Achiruddin terungkap pada 27 April 2023, kala itu penyidik Subdit IV Tipidter Polda Sumut melakukan penggeledahan di rumahnya.
"Penyidik Polda Sumut melakukan penindakan dan menemukan gudang solar tersebut serta menemukan barang-barang seperti tank fiber, pompa solar, dan tangki yang berisikan minyak jenis solar," ujar jaksa.
Atas perbuatannya, Achiruddin didakwa dengan Pasal 55 angka 9 Pasal 40 Paragraf 5 Bagian Keempat Bab III UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Kedua Pasal 53 angka 8 Pasal 40 Paragraf 5 Bagian Keempat Bab III UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ini merupakan kali kedua Achiruddin didakwa, sebelumnya pada Rabu (12/7/2023), dia didakwa pasal penganiayaan karena sengaja membiarkan anaknya, Aditya Abdul Ghany Hasibuan, menganiaya temannya Ken Admiral pada Desember 2022.
Kejanggalan kelakuan AKBP Achiruddin Hasibuan
Sebelumnya, satu per satu kejanggalan kelakuan AKBP Achiruddin Hasibuan terungkap ke publik setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap mahasiswa, Ken Admiral.
Termasuk keberadaan gudang solar oplosan di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, diungkap warga setempat.
Pantauan di lokasi, gudang ini berjarak kurang lebih 300 meter ke kiri dan berjarak beberapa rumah dari rumah Achiruddin.
Terlihat, gudang dipagari menggunakan seng bekas keliling.
Aroma solar menyengat dari luar gudang hingga ke rumah-rumah warga.
Sementara di dalam gudang, terdapat dua tangki besi berwarna biru putih yang diduga berisikan solar ilegal.
Dari tangki ini terlihat selang yang diduga untuk mengoplos solar dari tangki berbahan plastik yang ada di dekatnya.
Seorang warga sekitar mengatakan di gudang ini kerap keluar masuk kendaraan bak terbuka membawa tangki diduga berisi solar.
Warga menyatakan resah karena aroma Solar begitu menyengat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.