Bos Kolam Renang Dibunuh

Polisi Mencari Alat Pemukul yang Dipakai Pembunuh Pasutri Bos Kolam Renang Tulungagung

Polisi melakukan olah TKP tambahan di rumah pasangan suami istri (Pasutri) bos  kolam renang di Tuluangagung, Tri Suharno (55) dan Ning Rahayu (49).

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Polisi mencari barang bukti alat pemukul yang dipakai pelaku untuk membunuh pasangan suami istri (Pasutri) bos  kolam renang di Tuluangagung, Jumat (30/6/2023). 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Polisi melakukan olah TKP tambahan di rumah pasangan suami istri (Pasutri) Tri Suharno (55) dan Ning Rahayu (49) di Desa/Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jumat (30/6/2023) pagi.

Keduanya tewas dibunuh di ruang karaoke keluarga pada Kamis (29/6/2023) malam.

Kali ini, Polisi fokus untuk mencari alat pemukul.

Hal ini mengacu pada kondisi tubuh kedua korban yang dipenuhi luka lebam bekas pukulan benda tumpul.

Dari bekas luka itu, diketahui bentuk penampang benda pemukul itu berbentuk persegi panjang.

Ukurannya lebih besar dari paving block dan permukaannya kasar.

Polisi menyisir dari tepi Jalan Raya ngantru yang ada di depan rumah korban.

Lalu ke sisi utara rumah korban yang jadi lahan parkir kolam renang, dan ke dalam area kolam renang.

Penyisiran juga dilakukan di kebun yang ada di belakang rumah korban.

Terakhir polisi meminta tolong seorang kerabat korban untuk masuk ke dalam kolam ikan gurami yang ada di dekat ruang karaoke.

Tujuannya menemukan benda apa saja yang dicurigai sebagi alat pemukul.

Namun, setelah seluruh area kolam sedalam lebih dari 1 meter ini diobok-obok, tidak ditemukan benda yang mencurigakan.

"Luka lebam yang paling kelihatan ada di paha kanan Pak Harno. Bagian itu dipukul sampai memerah, bentuknya kotak besar" ucap seorang kerabat.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, mengatakan pihaknya masih mencari benda lain yang terkait kejadian ini.

Meski saat ini alat bukti yang ada sudah mengarah para sosok pelaku, petugas di lapangan masih melakukan konfrontasi keterangan dan barang bukti untuk memastikan sosok yang dicurigai itu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved