Bos Kolam Renang Dibunuh

Polisi Mencari Alat Pemukul yang Dipakai Pembunuh Pasutri Bos Kolam Renang Tulungagung

Polisi melakukan olah TKP tambahan di rumah pasangan suami istri (Pasutri) bos  kolam renang di Tuluangagung, Tri Suharno (55) dan Ning Rahayu (49).

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Polisi mencari barang bukti alat pemukul yang dipakai pelaku untuk membunuh pasangan suami istri (Pasutri) bos  kolam renang di Tuluangagung, Jumat (30/6/2023). 

"Insya Allah sudah ada titik terang, mudah-mudahan tidak butuh waktu lama bisa tertangkap," katanya.

Pasangan Tri Suharno dan Ning Rahayu ditemukan tewas di ruang karaoke keluarga pada Kamis (29/6/2023) malam.

Pada leher mereka ada jeratan kabel mic yang biasa dipakai untuk karaoke di ruang tempat mereka ditemukan.

Khusus Suharno, tangan dan kakinya terikat, mulutnya disumpal kain.

Kain itu lalu diikat dengan karet, kemudian dililit dengan lakban.

Selain jeratan leher, ada bekas pukulan benda tumpul di bagian kepala dan bagian tubuh lainnya.

Polisi masih melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban, apakah jeratan pada laher atau pukulan benda keras yang menghajar bagian kepala.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved