4 FAKTA Hubungan Terlarang Ayah dan Anak Lahirkan 7 Bayi Sejak 2013 Dibunuh Semua, Istri Tak Berdaya

Terungkap fakta-fakta hubungan terlarang ayah dan anak di Banyumas, Jawa Tengah hingga melahirkan tujuh anak. 

Editor: Musahadah
kolase tribun banyumas
Temuan 4 kerangka bayi di Banyumas mengungkap adanya hubungan terlarang ayah dan anak. 

Ia bercerita kebun tersebut ia beli dari seseorang pada Maret 2023.

Sebelumnya di kebun tersebut ada beberapa kolam ikan.

"Rencana mau saya ratain dulu, belum ada biaya, kepenginnya dibenteng sekalian (yang berbatasan dengan sungai) pelan-pelan."

"Rencana mau buat kandang ayam atau kebun buah-buahan, buat hiburan aja," kata Tomo.

Namun setelah penemuan empat kerangka bayi tersebut, penataan kebun terpaksa dihentikan karena lokasi tersebut masih dipasangi garis polisi. 

Berikut fakta-faktanya: 

1. E melahirkan sejak usia 14 tahun

Dari hasil penyelidikan polisi akhirnya terungkap jika tulang belulang itu adalah kerangka bayi hasil hubungan ayah dan anak, yakni Rudi (57) dan E (26).  

Dari kesaksian warga, E ibu dari empat kerangka itu ternyata sudah melahirkan sejak usia 14 tahun. 

Sementara Rudi (57), ayah E yang juga ayah bayi-bayi itu mengaku total ada 7 kerangka bayi yang dikubur di lahan tersebut. 

Rudi yang ditangkap polisi pada Sabtu (24/5/2023) di Banyumas, diketahui bekerja sebagai dukun pengobatan. 

"Pelaku mengakui dari kerangka yang ditemukan adalah miliknya dan ada 3 kerangka lagi yang ada di TKP dan Total ada 7 kerangka," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi kepada Tribunbanyumas.com, Senin (26/6/2023).

2. Dibunuh seusai dilahirkan

Polisi dan tim medis mengumpulkan benda mirip tulang belulang manusia yang ditemukan terpendam di kebun Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto, Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (15/6/2023)
Polisi dan tim medis mengumpulkan benda mirip tulang belulang manusia yang ditemukan terpendam di kebun Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto, Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (15/6/2023) (KOLASE KOMPAS.com/FADLAN MUKHTAR ZAIN)

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku, bayi-bayi itu dilahirkan sejak tahun 2013 hingga 2021. 

"Mengakui hasil hubungan antara pelaku Rudi dengan anak kandungnya yaitu E," jelasnya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved