Berita Viral

ANAK Tukang Bubur Diduga Jadi Korban Penipuan Eks Kapolsek, Ratusan Juta Bakal Daftar Polisi Lenyap

Kisah pilu dirasakan oleh tukang bubur di Cirebon yang harus merelakan uang ratusan juta, bakal mendaftarkan anaknya jadi polisi.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
Anak tukang bubur diduga jadi korban penipuan eks kapolsek hingga ratusan juta. 

SURYA.CO.ID - Anak tukang bubur menjadi korban penipuan mantan kapolsek dan telan kerugian hingga ratusan juta.

Kisah pilu dirasakan oleh tukang bubur di Cirebon yang harus merelakan uang ratusan juta, bakal mendaftarkan anaknya jadi polisi.

Tukang bubur bernama Wahidin tersebut mengaku telah mengeluarkan uang ratusan juta demi mendaftarkan anaknya menjadi polisi, setelah mendapat jaminan dari seorang mantan kapolsek.

Tak sendirian, menurut penuturan Wahidin, mantan kapolsek itu juga dibantu oleh sang menantu yakni, Ipda D beserta dua orang lainnya, berinisial H dan NY.

Baca juga: TABIAT Aipda Paimbonan, Polisi yang Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Status WA Terakhir Terkuak

Melansir Kompas, Wahidin merasa dirinya ditipu ketika anaknya tak lolos pada tes pertama dan mantan kapolsek itu tidak memenuhi janjinya untuk mengembalikan uang sejak 2021 lalu.

Didampingi kuasa hukumnya dari Law Firm Harum NS, korban menunjukkan bukti-bukti tindak kejahatan mantan Kapolsek itu bersama tiga orang lainnya.

"Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik," kata Wahidin saat konferensi dikutip dari Kompas.com, Sabtu (17/6/2023).

"Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?" tambahnya.

Anak tukang bubur diduga jadi korban penipuan eks kapolsek hingga ratusan juta.
Anak tukang bubur diduga jadi korban penipuan eks kapolsek hingga ratusan juta. (Kolase Surya.co.id)

Kemudian Ketua Kuasa Hukum korban, Harumningsih Surya mengatakan, mantan Kapolsek itu menjanjikan bisa meluluskan anak pertama korban menjadi anggota Polri berpangkat Bintara.

Kejadian itu saat penerimaan anggota Polri 2021/2022. AKP SW yang juga tetangga korban saat itu masih menjabat sebagai Kapolsek Mundu, wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

"Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu," kata Harum

"Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah," tambahnya.

Baca juga: FAKTA BARU Bripka Madih Ngaku Diperas Oknum Polisi: Tak Terbukti dan Langsung Minta Maaf ke Penyidik

AKP SW minta korban menyetorkan uangnya pada awal 2021 lalu sebesar Rp 20 juta.

Uang disetorkan melalui NY, perempuan yang diduga sebagai oknum PNS Bagian SDM Mabes Polri.

Saat itu uang disetorkan di ruang kerjanya di Polsek Mundu lengkap dengan bukti kuitansi pembayaran.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved