Berita Viral

ANAK Tukang Bubur Diduga Jadi Korban Penipuan Eks Kapolsek, Ratusan Juta Bakal Daftar Polisi Lenyap

Kisah pilu dirasakan oleh tukang bubur di Cirebon yang harus merelakan uang ratusan juta, bakal mendaftarkan anaknya jadi polisi.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
Anak tukang bubur diduga jadi korban penipuan eks kapolsek hingga ratusan juta. 

Beberapa jam kemudian, korban dibuat kaget AKP SW karena minta dikirimkan segera uang Rp 100 juta.

AKP SW meyakinkan Wahidin dan bilang bakal kena marah dari Mabes Polri bila tidak melanjutkan pembayaran.

Kalut ditekan sang Kapolsek kala itu, korban langsung saja menggadai sertifikat rumahnya agar bisa mendapat pinjaman dengan cepat dan berharap putranya bisa jadi polisi.

Uang tersebut disetorkan ke NY dan oknum polisi Ipda D yang merupakan menantu mantan Kapolsek itu.

AKP SW terus dimintai setoran tambahan Rp 20 juta untuk biaya bimbingan latihan (Bimlat), Rp 20 juta biaya psikotes dan Rp 150 juta untuk panitia seleksi.

“Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami," Harum.

"Sebenarnya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak," tambahnya.

Baca juga: 6 FAKTA Komplotan Oknum Polisi di Medan Rampok Satu Keluarga, Ini Identitas Para Pelaku

Usai mengeluarkan uang sebanyak itu, putra pertama Wahidin tetap gagal menjadi polisi berpangkat Bintara pada penerimaan anggota Polri 2021/2022.

Mirisnya anak tersebut langsung gagal di tahap pertama yakni pada saat tes kesehatan.

Korban depresi dan meminta keadilan pada AKP SW, namun saat itu sang mantan Kapolsek mempermainkan Wahidin dengan laporan palsu.

Laporan palsu tersebut dibuat seolah-olah oknum PNS atas nama NY telah menipu korban.

Kuasa Hukum Wahidin, Eka Suryaatmaja menyampaikan, laporan palsu tersebut adalah palsu sebagai cara terduga pelaku menenangkan korban.

“Bapak bisa langsung ke KSPK atas inisial AK, dalam pengakuan di Paminal Polda Jabar, ini dipalsukan tanda tangannya,” kata Eka.

“Jadi, ini semua (laporan polisi-red) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin, supaya Wahidin tidak ribut ke mana-kemana jadi dua tahun Wahidin diabaikan,” tambahnya sambil menunjukan berkas-berkas. 

Usai dipelajari oleh tim kuasa hukum, pihaknya menyerahkan laporan polisi tersebut untuk ditindaklanjuti Polres Cirebon Kota.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved