FAKTA BARU Bripka Madih Ngaku Diperas Oknum Polisi: Tak Terbukti dan Langsung Minta Maaf ke Penyidik

Terungkap fakta baru tentang kasus polisi peras polisi yang dialami Bripka Madih. Ternyata Tak terbukti ada pemerasan.

kolase Tribunnews
Bripka Madih yang Ngaku Diperas Oknum Polisi. Ternyata Pernyataannya Tak Terbukti dan Langsung Minta Maaf ke Penyidik. 

SURYA.co.id - Terungkap fakta baru tentang kasus polisi peras polisi yang dialami Bripka Madih.

Ternyata, tidak ada bukti yang mengarah jika penyidik meminta uang Rp 100 juta sebagai imbalan atas laporan Bripka Madih terkait penyerobotan lahan.

Bahkan Bripka Madih meminta maaf langsung kepada penyidik yang ditudingnya itu.

Saat dikonfrontir, Bripka Madih langsung meminta maaf kepada TG, penyidik yang sebelumnya dituding memeras.

"Kami salut, gentle juga dari Pak Bripka Madih langsung mendatangi TG, memeluk, dan minta maaf Pak Haji. Saya mohon maaf," kata kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel 'Terbukti Tak Ada Pemerasan, Bripka Madih ke Penyidik: Mohon Maaf Pak Haji'.

Dengan adanya fakta tersebut, Trunoyudo berharap opini yang berkembang di masyarakat soal polisi peras polisi bisa terklarifikasi.

"Artinya kita apresiasi supaya jelas semua. Jangan sampai ini semuanya kemudian menjadi suatu opini yang berkembang di publik, salah satu caranya adalah konfrontir," ucapnya.

Sebelumnya, Trunoyudo memastikan tidak ada bukti yang mengarah soal pemerasan yang disebutkan Bripka Madih sebelumnya. 

Hal ini terungkap dari hasil konfrontir yang dilakukan antara Bripka Madih dengan penyidik berinisial TG.

"Tidak ada (pemerasan). Mendasari konfrontir kedua belah pihak langsung ya ini tidak ada dapat dibuktikan (ada pemerasan)," kata Trunoyudo.

Trunoyudo menyebut Halimah, selaku ibu dari Bripka Madih yang membuat laporan pada 2011 lalu juga tidak melaporkan adanya dugaan pemerasan yang diucap Bripka Madih.

"Ada waktu dan tempat permintaan hadiah dikirakan sekitar waktu 2011, dan tidak dilaporkan ke Ibu Halimah sebagai pelapor," jelasnya.

Selain itu, Trunoyudo mengatakan saat itu di ruangan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya merupakan ruangan terbuka yang di sana terdapat belasan penyidik lain untuk menguatkan tidak adanya pemerasan.

Selain itu, dalam konfrontir yang menghasilkan tidak adanya pemerasan juga tidak dibantah oleh Bripka Madih.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved