Berita Jombang
Ini Bedanya Keistimewaan Daerah Kota/Kabupaten Capaian UHC-JKN BPJS Kesehatan, Jombang Belum UHC
Kabupaten Jombang dinyatakan belum memenuhi pencapaian Universal Health Coverage (UHC) tersebut.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | MOJOKERTO - Tingkat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) sangat menentukan kota/kabupaten agar masyarakat di wilayahnya lebih mudah memperoleh fasilitas layanan kesehatan dari Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Namun dari tiga wilayah yang dinaungi oleh BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, yakni Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto hanya Kabupaten Jombang dinyatakan belum memenuhi kategori UHC tersebut.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, dr Elke Winasari, menjelaskan tingkat capaian UHC di Jombang memang belum tercapai.
Berdasarkan data yang dihimpun, Kabupaten Jombang jumlah penduduk 1.359.332 dengan cakupan 1.272.423 dan presentasi UHC sekitar 93,61 persen.
Sedangkan peserta JKN aktif sebanyak 937.661 jiwa.
Sedangkan, Kota Mojokerto masuk dalam kategori UHC tertinggi dengan tingkat capaian 101,10 persen dari jumlah penduduk 140.730 jiwa, cakupan 142.271 dan jumlah peserta aktif 124.861 jiwa.
Ada pula Kabupaten Mojokerto yang juga sudah mengasuransikan hampir seluruh Masyarakatnya dengan capaian UHC 95,96 persen, dari jumlah penduduk 1.134.913 dan cakupan 1.089.023, jumlah peserta aktif sebanyak 901.263.
"Untuk Kabupaten Jombang belum masuk kategori UHC karena capaian-nya di bawah itu minimal diatas 95 persen dari jumlah total penduduk dengan kepesertaan," jelasnya dalam kegiatan Ngopi Brantas (Ngobrol Pintar Bahas JKN Sampai Tuntas) di Kota Mojokerto, Kamis (15/6/2023).
Ia mengungkapkan sebenarnya antara wilayah UHC dan non UHC tidak ada perbedaan terkait benefit pelayanan di fasyankes.
"Sebetulnya untuk kabupaten atau kota yang belum UHC dengan yang sudah UHC benefit pelayanan tidak ada bedanya semuanya sama rumah sakit maupun faskes-faskes, yang membedakan hanya jumlah pesertanya," ucap Elke.
Menurut dia, hal pembeda dari daerah UHC dan non UHC adalah sistem kepesertaan JKN yang langsung aktif seketika itu juga saat didaftarkan oleh Pemda setempat.
"Jadi bagi Kabupaten/ kota yang sudah UHC minimal 95 persen total penduduknya sudah menjadi peserta JKN, dan keaktifan-nya minimal 70 persen. Kalau ada masyarakat yang mendaftar (JKN) itu langsung aktif itu plus-nya UHC," ungkapnya.
Wanita asal Padang Sumatera Barat ini mengungkapkan keistimewaan daerah UHC ialah non cut off sehingga apabila warga yang sakit dan belum terakomodasi jaminan kesehatan maka saat didaftarkan kepesertaan JKN langsung aktif.
"Dari 5 persen penduduk daerah UHC kebetulan sakit itu didaftarkan oleh Pemda setempat maka kepesertaan (JKN) langsung bisa aktif sehingga bisa digunakan. Kalau daerah belum UHC itu kalau ada masyarakatnya mendaftar kan aktifnya baru bulan, itulah yang membedakan daerah UHC dengan non UHC," bebernya.
Dia berharap Bupati Jombang, Hj Munjidah Wahab dapat memberikan atensi terhadap pencapaian UHC untuk kesejahteraan masyarakatnya.
Mobil Listrik Karya Pelajar SMK NU Jombang Mampu Melaju 50 KM, PCNU Berharap Bisa DiProduksi Massal |
![]() |
---|
Naik 6,5 Persen, UMK Jombang 2025 Sentuh Rp 3.137.0044: Seusai Harapan Serikat Buruh |
![]() |
---|
Mama Muda di Jombang Bekap Bayinya Hingga Meninggal, Takut Tangisannya Didengar Tetangga |
![]() |
---|
Disnaker Jombang Usulkan Kenaikan UMK 6,5 Persen, Buruh Siap Menggugat Kalau Realisasinya Meleset |
![]() |
---|
Nafsu Tidak Turun Meski Sudah Pensiun, Pria Tua di Jombang Nekat Nodai Anak Dari Kekasihnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.