PILEG 2024

Pemilu Balik Coblos Partai? Ini Jawaban Mayoritas Warga Jatim, Ogah Balik Masa Orde Baru

Hasilnay terpotret, mayoritas masyarakat Jawa Timur ogah kembali ke sistem proporsionl tertutup atau coblos partai seperti zaman orde baru.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Suyanto
Istimewa
Peneliti SRS Fishya Amina Elvin dalam paparan hasil survei soal Pilpres 2024, yang disampaikan secara daring pada Minggu (4/6/2023). 

SURYA.CO.ID I SURABAYA - Polemik pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup alias coblos partai masih terus menggelinding.

Model coblosan partai ini persis seperti zaman Orde Baru, yang dulu ditentang habis -habisan oleh aktivis pro-demokrasi.
Model ini kemudian berganti di zama reformasi dengan coblos nama atau proporsional terbuka.

Lalu bagaimana dengan suara masyarakat Jawa Timur?

Hasil survey Surabaya Research Syndicate (SRS) menjadi jawabannya.
Survei digelar dalam waktu 20-30 Mei 2023 di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur dan melibatkan 1000 orang responden.

Hasilnay terpotret, mayoritas masyarakat Jawa Timur ogah kembali ke sistem proporsionl tertutup atau coblos partai seperti zaman orde baru.

Masyarakat Jatim ingin, Pemilu 2024 tetap coblos nama caleg, yang sudah berjalan sejak era reformasi. Sistem ini dianggap lebih mencerminkan demokrasi modern.

Baca juga: Soal Prabowo Digandrungi Pemilih Nahdliyyin, Respon PDIP: Ini Masukan Bagi Pak Ganjar

Survei memotret, ada sebanyak 60,5 persen responden menolak proporsional tertutup atau coblos partai.
Hanya ada sekitar 27,1 persen responden setuju pemilu coblos partai.
Sedangkan sisanya, 12,4 persen menyatakan belum tahu dan tidak menjawab.

Peneliti SRS Fishya Amina Elvin, menjelaskan sistem coblos tertutup dinilai responden tak sejalan dengan prinsip demokrasi yang terbuka dan transparan.

"Pemilih merasa membeli kucing dalam karung karena tidak tahu siapa yang akan mewakilinya di DPR," kata Fishya dalam penjelasan hasil surveinya.

Baca juga: Cerita Mahfud MD Didatangi Presiden PKS, Ditawari Jadi Cawapres Anies

Sementara responden yang memilih proporsional tertutup juga memiliki beberapa alasan.
"Publik yang setuju pada sistem proporsional tertutup karena dipandang lebih praktis bagi pemilih," jelas Fishya.

Sistem Pemilu selama beberapa waktu terakhir ini menjadi buah bibir di publik. Pasalnya, uji materi mengenai sistem pemilu saat ini masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, belakangan beredar rumor MK bakal memutuskan Pemilu akan digelar dengan proporsional tertutup atau coblos partai.

Isu ini digulirkan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana yang mengklaim mendapat bocoran informasi itu.
Namun MK membantah ada bocoran. Isu ini juga ditanggapi oleh delapan fraksi di DPR RI yang kembali menyatakan sikap bersama menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 mendatang.

Baca juga: Erick Thohir, Cawapres Paling Favorit, Salip Sandiaga dan Ridwal Kamil, AHY Terendah

Minus PDI Perjuangan, delapan fraksi tersebut antara lain Partai Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN dan PPP. Pernyataan sikap bersama tersebut disampaikan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023) lalu.

Delapan fraksi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) agar memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka.
Selain mendegradasi demokratisasi, secara hukum pun gugatan itu bertentangan dengan putusan MK yang bersifat mengikat.

"Kami tetap menuntut sistem Pemilu terbuka," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir dikutip dari Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved