Nama Said Abdullah Jadi Kandidat Kuat Ketua DPD PDIP Jatim Jelang Konferda

Nama Said Abdullah masih terus muncul sebagai kandidat kuat Ketua DPD PDIP Jatim untuk periode mendatang

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi PDIP Jatim
KANDIDAT KUAT - Said Abdullah masih jadi kandidat kuat Ketua DPD PDIP Jatim untuk periode mendatang. Menjelang agenda Konferensi Daerah (Konferda) PDIP, arus dukungan kepada Said Abdullah dari internal masih cukup kuat. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Hingga kini, nama Said Abdullah masih terus muncul sebagai kandidat kuat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur (DPD PDIP Jatim) untuk periode mendatang. 

Menjelang agenda Konferensi Daerah (Konferda) PDIP, arus dukungan kepada Said Abdullah dari internal masih cukup kuat. 

Konferda PDIP, merupakan forum resmi partai di tingkat provinsi. Biasanya, agenda utamanya dalam konferda meliputi evaluasi program kerja, konsolidasi organisasi serta memilih dan menetapkan kepengurusan DPD PDIP Jatim periode baru. 

Sekretaris DPD PDIP Jatim, Sri Untari Bisowarno, menjelaskan tahapan untuk konferda saat ini terus berproses. 

Menurutnya, total kandidat ketua ada banyak, yakni sekitar 25 orang. 

Meski tak menyebut rinci, namun puluhan orang tersebut telah mengikuti rangkaian tes. 

Di antaranya adalah psikotes yang dipersyaratkan oleh DPP. 

"Semuanya masih diproses di DPP. Puluhan calon itu ada pengurus DPD dan dari pengurus DPC yang dijaring oleh PAC dan DPC," kata Untari saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (18/9/2025). 

Di tengah banyaknya calon ini, nama Said Abdullah diakui masih cukup kuat. 

Said Abdullah sendiri, merupakan politisi senior PDIP

Sejak tahun 2023, Said Abdullah menjadi Ketua DPD PDIP Jatim

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua di DPD Jatim. 

Namun, beberapa saat lalu politisi asal Sumenep Madura itu mengajukan pengunduran diri dari jabatan tersebut, karena ia juga menjadi Ketua DPP PDIP Bidang Sumber Daya. 

Itu lantaran Anggaran Dasar partai hasil Kongres VI PDIP di Nusa Dua, Bali, pada 2025, serta Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025. 

Dalam aturan itu disebutkan, anggota atau kader yang terpilih sebagai pengurus DPP tidak boleh merangkap jabatan struktural lain, baik di tingkat yang lebih tinggi maupun lebih rendah. Kecuali, atas keputusan khusus ketua umum. 

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved