Gadis 16 Tahun Dirudapaksa

NASIB Perwira Polisi Tersangka Rudapaksa Gadis 16 Tahun Bersama 10 Pria Lain, Ditarik dari Brimob

Begini lah nasib Ipda MKS, perwira polisi yang menjadi tersangka rudapaksa gadis 16 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. 

Editor: Musahadah
kolase tribun palu/istimewa
Para tersangka rudapaksa gadis 16 tahun di Parigi Moutong. Oknum polisi Ipda MKS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Sulteng. 

7. K alias KA, berusia 32 tahun dan berprofesi sebagai petani

8. AW, masih menjadi buron

9. AS, sampai saat ini masih berstatus buron

10 AK, yang juga masih menjadi buron

11. Ipda MKS, Perwira Polri.

Keselamatan Korban Disorot

LPSK turun tangan menjamin perlindungan gadis 16 tahun yang menjadi korban rudapaksa 11 pria di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
LPSK turun tangan menjamin perlindungan gadis 16 tahun yang menjadi korban rudapaksa 11 pria di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. (kolase kompas TV)

Di bagian lain, keselamatan R, gadis 16 tahun yang dirudapaksa 11 pria kini menjadi sorotan. 

Pasalnya, sebagian tersangka yang merudapaksa gadis 16 tahun dan kini telah ditahan, memiliki jabatan mulai dari kepala desa, guru hingga diduga oknum polisi. 

Menyadari hal ini, pihak RSUD Undata, Kota Palu, Sulawesi Tengah menempatkan petugas keamanan yang berjaga di depan kamar rawat korban. 

Hal ini, dirasa penting karena meskipun korban mendapat pendampingan dari Kementerian Perlindungan Anak, orangtuanya ingin keselamatan putrinya tetap terjamin. 

Belum lama ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga mendatangi keluarga korban. 

Baca juga: UPDATE Kondisi Gadis 16 Tahun Dirudapaksa 11 Pria, Operasi Pengangkatan Rahim Kemungkinan Tak Jadi

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengungkapkan kedatangannya ke Sulawesi Tengah itu bukan terkait kasus hukumnya, melainkan untuk menggali informasi sebelum memutuskan memberikan perlindungan.

"Kami perlu pertimbangan dalam memutuskan bentuk perlindungan yang akan diberikan ke korban dan keluarga. Kami menggali informasi berkaitan hal tersebut," katanya dikutip dari channel youtube Kompas TV, Sabtu (3/6/2023). 

Terkait perlindungan ini, misalnya jika ada ancaman, maka pihaknya akan memberikan perlindungan secara fisik, menjamin rumah aman atau menyiapkan pengawalan pengamanan. 

Diakui Susi, sejauh ini dari pengakuan orangtua korban menyebut belum ada ancaman yang datang. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved