Berita Jember

Sudah Menjabat Lebih dari Tiga Bulan, Dewan Ragukan Keabsahan Jabatan Pj Sekda Pemkab Jember

Pj Sekda Pemkab Jember, Arief Tjahyono yang telah menjabat lebih dari tiga bulan, rupanya menjadi sorotan anggota DPRD Jember.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi
Anggota Komisi A DPRD Jember, Sunardi. 

"Kami sudah sering berkomunikasi dengan Pemprov Jatim. Kami lakukan pengajuan, kemudian terbit persetujuan Gubernur. Lalu, kami ajukan perpanjangan dan disetujui lagi oleh Gubernur," tanggapnya.

Namun ketika melakukan pengajuan perpanjangan jabatan Pj Sekda Jember yang ke tiga, lanjut Sukowinarno, pihak Pemprov Jatim memberitahu tidak perlu lagi persetujuan Gubernur.

"Pihak sana memberi tahu tidak perlu persetujuan Gubernur, itu sudah dijelaskan di alenia selanjutnya. Sehingga tidak perlu lagi pengajuan perpanjangan, tetapi ya itu juga tergantung keputusan bupati," ulas pria yang akrab disapa Suko ini.

Sementara untuk pelaksanaan lelang jabatan, kata Suko, sudah ada persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada 4 April 2023, sehingga sekarang masih tahap penjaringan.

"Kenapa kok seperti itu?, kami dalam perjalanannya kan ada tugas-tugas lainnya juga. Dan Panitia Seleksi (Pansel) kan juga sempat melaksanakan ibadah umrah kapan hari itu. Jadi saya kira tidak perlu diragukan hal semacam itu," urainya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved