Dilaporkan Hotman Paris, Ini Sosok Razman Nasution yang Yakin Status Tersangkanya Bakal Dicabut
Inilah sosok Razman Nasution yang dilaporkan Hotman Paris atas dugaan pencemaran nama baik. Ia kini ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Melansir Tribunnews.com, Razman menyebut dalam gelar perkara dirinya membawa dua saksi ahli untuk menguatkan jika dirinya tidak bisa dijerat kasus pencemaran nama baik.
Baca juga: RENGEKAN Anak Sopir Bus Guci yang Ayahnya Jadi Tersangka Didengar Hotman Paris, Langsung Sigap Bantu
"Tapi yang pasti dua ahli saya, itu ahli bahasa dan ahli IT yang berpengalaman tidak satupun yang bisa mengenakan saya," katanya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan advokat Razman Arif Nasution sebagai tersangka atas laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris pada 10 Mei 2022 lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penetapan tersangka Razman dilakukan pada 31 Maret 2023 lalu.
"Penetapan tersangka RAN (Razman Arif Nasution) dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sesuai dengan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor:S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tanggal 31 Maret 2023," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).
Selain Razman, Hotman diketahui turut melaporkan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim dalam kasus itu.
Keduanya saat itu dilaporkan dengan persangkaan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP.
>>> Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.