Dilaporkan Hotman Paris, Ini Sosok Razman Nasution yang Yakin Status Tersangkanya Bakal Dicabut
Inilah sosok Razman Nasution yang dilaporkan Hotman Paris atas dugaan pencemaran nama baik. Ia kini ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Ia pernah menjadi Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Selain itu, dia juga pernah menjadi menjadi pengacara warga Kalijodo dan kuasa hukum penguasa Kalijodo Daeng Azis saat penggusuran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Selain berprofesi sebagai seorang pengacara, Razman juga aktif dalam dunia politik.

Dia tercatat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Fraksi Partai Golkar dari tahun 1999 hingga tahun 2004.
Ia tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mandailing Nala dari Partai Karya Peduli Bangsa atau PKPB periode 2004-2009.
Sebelum bergabung dengan PKPB, dia adalah kader Partai Golkar.
Tercatat, Razman pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Partai Golkar periode 1999-2004.
Razman Arif Nasution ternyata juga sempat menjadi wartawan harian Medan Pos dan Majalah Detektif pada tahun 1992-1998.
Sebelumnya telah diberitakan, Advokat Razman Nasution merasa telah dikriminalisasi karena ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencemaran nama baik.
Hal ini disampaikannya setelah menjalani gelar perkara khusus terkait penetapan statusnya sebagai tersangka kasus tindak pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh advokat, Hotman Paris.
"Adanya dugaan kriminalisasi, pemaksaan status tersangka terhadap saya," kata Razman di Lobi Bareskrim, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Menurut dia, ada beberapa sesi, termasuk sesi pendalaman yang dilakukan penyidik dalam proses gelar perkara khusus hari ini.
Gelar perkara khusus itu juga diikuti oleh tim hukum Hotman Paris, satuan dari Inspektorat Khusus (Itwasum), Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Divisi Hukum Polri, penyidik dari Koordinator Pengawasan (Korwas).
Optimis Bebas
Razman Nasution optimis bahwa status tersangkanya akan digugurkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.