Berita Gresik

Bertemu KWG, Kapolres Gresik Tegaskan Akan Menindak LSM dan Oknum Wartawan Pemeras Kades

Sebagai penanggungjawab keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), pihaknya akan segera menurunkan anggotanya untuk menyelidiki.

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/mochammad Sugiyono
Kapolres Gresik, AKBP Aditya Panji Anom menerima pengurus dan anggota KWG terkait Kamtibmas oleh oknum wartawan dan oknum LSM, Kamis (25/5/2023). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom berjanji akan menindak tegas oknum lembaga swadaya masyarakat ( LSM) dan oknum wartawan yang memeras para kepala desa (kades). Hal itu untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas) karena praktik itu menimbulkan keresahan.

Penegasan itu disampaikan Adhitya saat audiensi dengan pengurus dan anggota Komunitas Wartawan Gresik (KWG) di Aula Humas Polres Gresik, Kamis (25/5/2023).

Adhitya didampingi Kasubaghumas Iptu Mustofa mengatakan, maraknya tindakan intimidasi dan pemerasan terhadap para kades oleh orang-orang yang mengaku aktivis LSM dan oknum wartawan, sangat menganggu.

Sebagai penanggungjawab keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), pihaknya akan segera menurunkan anggotanya untuk menyelidiki.

"Kondisi seperti ini ternyata tidak hanya terjadi di wilayah Kabupaten Gresik, tetapi saya dengar di daerah-daerah lain juga terjadi. Anehnya, kebanyakan oknum yang mengaku sebagai LSM dan wartawan ini justru orang dari luar Gresik," kata mantan Kapolres Blitar itu.

Lebih lanjut Adhitya menegaskan, agar jajaran polres tidak memberikan ruang terhadap tindakan yang telah mengganggu kamtibmas di wilayah Gresik. Anggota akan menindak setiap bentuk intimidasi, pemerasan terhadap para kades oleh oknum LSM dan oknum wartawan.

Ia juga berpesan kepada para kades di Kabupaten Gresik, agar tidak takut jika mendapat ancaman, pemerasan dan intimidasi dari oknum LSM dan oknum wartawan.

"Bila itu terjad, segera lapor ke kami. Bisa melalui Babinkamtibmas, Polsek atau langsung ke Satreskrim. Pasti akan kami tindaklanjuti," imbuhnya.

Sementara Ketua KWG, Miftahul Arif mengatakan, ajakan Kapolres Gresik untuk membersihkan nama baik profesi wartawan dari oknum-oknum wartawan.

"Wartawan adalah profesi rutin dalam mencari, mengolah dan menyampaikan berita ke publik sesuai kaidah-kaidah jurnalistik. Mereka sangat menghargai kode etik. Sehingga, tidak mungkin mereka melakukan tindakan intimidasi, ancaman dan pemerasan terhadap narasumbernya," kata Miftahul Arif. ****

Sumber: Surya
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved