Kartu Prakerja
Kartu Prakerja Gelombang 53 Dibuka, Begini Cara untuk Gabung, Apa saja Persyaratannya?
Kartu Prakerja Gelombang 53 resmi dibuka. Catat cara mendaftar dan persyaratannya. Jangan sampai salah!
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Kabar baik! Program Kartu Prakerja Gelombang 53 telah dibuka.
Program Kartu Prakerja Gelombang 53 dibuka per kemarin, Sabtu (20/5/2023).
Adapun pengumuman dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 53 tersebut disampaikan pihak manajemen melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
"GELOMBANG 53 DIBUKA! Udah klik "Gabung Gelombang" belum nih Sob di dashboard Kartu Prakerja kamu?
Kalau belum daftar, langsung daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!," tulis di akun Instagram Kartu Prakerja.
Lantas, bagaimana cara gabung Kartu Prakerja Gelombang 53? Apa pula syarat untuk mendaftar dan membuat akunnya?
Melansir laman resmi Kartu Prakerja prakerja.go.id, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Adapun, berikut syarat untuk mengikuti program Kartu Prakerja.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja:
1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Membuat Akun Kartu Prakerja
Sebelum mendaftar program Kartu Prakerja, masyarakat harus membuat akun terlebih dahulu.
Bagaimana caranya? Simak langkah-langkah di bawah ini.

1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id.
2. Pilih menu Daftar Sekarang.
3. Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.
4. Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
5. Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Setelah membuat akun, masyarakat bisa mendaftar program Kartu Prakerja.
Caranya pun tak kalah mudah. Berikut langkah untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52.
1. Setelah berhasil membuat akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id.
2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.
4. Pindai wajah dengan mengedipkan mata.
5. Lakukan verifikasi nomor handphone.
Baca juga: 7 Cara Praktis Beri Rating Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 51 dan Buat Ulasan
Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 51 dan Tahapan jika Lolos, Kunjungi prakerja.go.id
6. Klik Kirim.
7. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.
8. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar.
9. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
10. Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar dengan klik Mulai Tes Sekarang.
Itulah syarat dan cara mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 52. Siap untuk mendaftar?
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.