Kartu Prakerja
SYARAT Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53, Bisa untuk Lulusan SMA dan S1, Dapat Insentif 4,2 Juta
Inilah syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 53 yang sudah dibuka hari ini, Sabtu (20/5/2023).
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Inilah syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 53 yang sudah dibuka hari ini, Sabtu (20/5/2023).
Seperti dikabarkan melalui Instagram resmi @prakerja.go.id, bahwa pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 telah dibuka.
"Gelombang 53 dibuka! Udah klik "Gabung Gelombang" belum nih Sob di dashboard Kartu Prakerja kamu?" tulis dalam caption.
Pendafataran Kartu Prakerja Gelombang 53, sebetulnya tidak jauh berbeda dari sebelumnya.
Pendaftar hanya perlu mengunjungi situs resmi Prakerja dan memenuhi persyaratan yang mereka berikan.
Namun, bagi pendaftar yang baru pertama kali, informasi berikut bisa dijadikan acuan.
Syarat pendaftaran Kartu Prakerja
Dilansir dari laman prakerja, masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 53 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal. Sedang mencari kerja pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri,
Kepala Desa dan perangkat desa dan - Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 53
Masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan, bisa segera mendaftarkan diri menjadi peserta Kartu Prakerja secara online.
- Kunjungi situs resmi prakerja di https://www.prakerja.go.id/
- Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja
- Masukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja Lengkapi Nomor Induk
Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir. - Kemudian klik "Lanjut" Isi data diri Anda dengan benar
Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihannya - Selanjutnya lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone, lalu klik "Gunakan Foto"
- Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik "Scan Wajah".
- Saat memindai wajah, Anda perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem
- Langkah berikutnya adalah menjawab alasan mengikuti Kartu Prakerja
- Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan
- Lengkapi juga pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati
- Kemudian, lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan
- Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar Klik "Lanjut" jika sudah selesai
- Selanjutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut"
- Selanjutnya, klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik "Gabung"
- Halaman akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya
- Tahap pendaftaran telah selesai.
Kartu Prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja
Kartu Prakerja Gelombang 53
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Dibuka Kapan? Cek Di Sini dan Dapatkan Insentf Rp 3,5 Juta |
![]() |
---|
3 Cara Dapat Jadwal Pelatihan Kartu Prakerja Terdekat, Lengkap Tips Memilihnya |
![]() |
---|
Cara Menyambungkan E-Wallet DANA ke Akun Kartu Prakerja, Lakukan Ini Jika Gagal |
![]() |
---|
DAFTAR Rekomendasi Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 58, Tersedia Offline dan Online |
![]() |
---|
5 TIPS Memilih Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 58, Segera Beli karena Batas Waktu 15 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.