Mengabdi 10 Tahun, Guru Honorer Bergaji Rp 500 Ribu di Sumsel Kini Terancam Penjara usai Hukum Siswa
Sularno, guru honorer di Sumsel, terancam dipenjara usai dilaporkan oleh keluarga salah satu siswa yang diajarnya
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Musahadah
Sularno Dikenal Baik
Kepala Sekolah SD Negeri Sungai Naik, Kurnai menyampaikan sejak tahun 2013 masuk jadi guru tidak pernah bermasalah dengan guru lain atau pun muridnya.
"Orangnya baik tidak neko-neko dia jadi guru saya masukkan, kebetulan dia hanya tamatan SMA," ungkapnya.
Selain menjadi guru Sularno merupakan tulang punggung keluarga dan pekerjaannya sehabis pulang sekolah bekerja serabutan.
Baca juga: Ibu-ibu di Video Viral Sebut Pemerintah Dzalim dan Tidak Takut Covid-19 Terancam Penjara 5 Tahun
"Itulah kalau dia masuk penjara kasian anak dua orang masih kecil sementara istrinya juga hanya guru honorer disini (SD Sungai Naik)," ujarnya.
Untuk itu, Kurnai pun berharap agar Sularno divonis bebas, karena hampir rata-rata semua murid di sekolahnya ingin dia mendapat vonis bebas.
"Karena tadi 70 Murid Sularno itu nulis surat kepada ketua pengadilan negeri agar Sularno ini bebas," ungkapnya.
Sementara, Ketua PGRI Mura, Raslim menyampaikan tuntutan para guru telah disampaikan kepada majelis hakim dan pihak PN Lubuklinggau.
"Pak sularno tidak berniat menyakiti tapi sekedar mendidik, dengan segala pertimbangan kami tadi sangat berharap agar dibebaskan dan memberikan keadilan seadil-adilnya," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, dengan keadilan seadil-adilnya agar para guru yang lainnya tetap bersemangat untuk mengajar, tidak menjadi kekhawatiran guru dalam mendidik.
"Dengan kejadian ini guru sekarang khawatir jangan-jangan kejadian serupa lagi akan dilaporkan, akan dikriminalisasi jadi khawatir, semoga itu jadi tolak ukur majelis hakim," ujarnya
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.