Mengabdi 10 Tahun, Guru Honorer Bergaji Rp 500 Ribu di Sumsel Kini Terancam Penjara usai Hukum Siswa

Sularno, guru honorer di Sumsel, terancam dipenjara usai dilaporkan oleh keluarga salah satu siswa yang diajarnya

Kolase Tribunsumsel.com
Sosok guru honorer di Sumsel yang terancam dipenjara 

SURYA.CO.ID - Seorang guru honorer di Sumatra Selatan (Sumsel) tengah mendapat perhatian.

Guru yang mengabdi 10 tahun tersebut terancam dipidana usai dilaporkan oleh keluarga salah satu siswa yang diajarnya.

Diketahui, guru honorer tersebut bernama Sularno (34).

Ia merupakan guru yang bertugas di SD Negeri Sungai Naik, Desa Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura). 

Selama 10 tahun mengajar, ia mendapatkan gaji Rp 500 ribu setiap bulannya.

Sularno tidak menyangka bahwa aksinya berujung pidana. Bagaimana kisahnya?

Baca juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu dari Sidoarjo ke Bali, Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup

Melansir TribunSumsel.com, menurutnya, aksi dirinya hanya memberikan pelajaran agar anak menjadi disiplin, dan juga dia mengaku khilaf.

"Saya tidak menyangka sama sekali, akan jadi begini karena tidak ada niat saya sedikit pun untuk sengaja menghukum," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Selasa (5/4/2023).

Sularno mengungkapkan sejak awal ketika dikomplain pihak keluarga muridnya, dirinya sudah meminta maaf, bahkan permintaan maafnya sudah disampaikan langsung kepada muridnya.

"Saya sudah minta maaf kepada orang tuanya tapi tidak dimaafkan, Allah SWT maha pemaaf masa manusia tidak," ungkapnya.

Bahkan dirinya mengaku sudah berulang kali minta maaf, terakhir difasilitasi oleh ketua PGRI dengan mendatangi langsung rumah orang tua muridnya itu.

"Mulai pak Camat langsung, pak Waka  Polsek juga sudah bantu juga minta maaf tapi ditolak, terakhir sama pak ketua PGRI masih juga (tidak dimaafkan)," ujarnya.

Bila diibaratkan sekeras-kerasnya batu saja masih bisa pecah, kemudian besi saja masih bisa patah, tapi sebagai manusia mengapa tidak terketuk hati sama sekali memberikan maaf.

"Sebagai manusia kenapa tidak bisa (memafkan)," tambahnya.

Saat ini dirinya hanya bisa berharap kerendahan hati majelis hakim dalam menjatuhkan putusan seadil-adilnya dan berupaya menerima dengan seikhlas mungkin.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved