Kebakaran Malang Plaza
Penyewa Kios Malang Plaza Siapkan Upaya Hukum Jika Tak Ada Ganti Rugi dari Manajemen Pasca Kebakaran
korban kebakaran Malang Plaza berharap ada iktikad baik dari pihak manajemen Malang Plaza, berupa ganti rugi pasca kebakaran.
Penulis: Benni Indo | Editor: irwan sy
Tidak ada alat pemadam dan sulitnya akses mobil pemadam ketika hendak masuk.
"Itu kan mal sudah tua, renovasi kan tidak pernah dilakukan. Tidak ada peremajaan, terus di dalam tidak ada AC, super panas. Saya pernah menyanyakan kok tidak ada apar dan sebagainya. Bahkan mobil damkar tidak bisa menjangkau, seharusnya standar mal, mobil damkar bisa masuk," katanya.
Pihak manajemen Malang Plaza meminta maaf atas peristiwa kebakaran yang terjadi pada Selasa (2/5/2023) dini hari. Melalui kuasa hukumnya, Solehuddin, pihak Malang Plaza juga mengucapkan belasungkawa terhadap para korban yang memiliki kios di Malang Plaza.
Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Rabu (3/5/2023), Solehuddin menyatakan bahwa kebakaran yang terjadi tersebut merupakan peristiwa yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya.
Solehuddin menyebut perisitwa itu sebagai force major menurut mereka.
Oleh karena kejadian kebakaran itu adalah force major, maka kerugian ditanggung sendiri, bukan oleh manajemen.
"Perlu saya sampaikan bahwa kejadian yang menimpa Malang Plaza, menurut versi kami, force major. Tidak ada unsur kesengajaan. Berdasarkan asas hukum, kalau force major ya ditanggung sendiri. Saya mengharap semoga ini tidak terjadi apa-apa, bisa diselesaikan dengan baik-baik," tegasnya.
Solehuddin juga mengatakan pihak manajemen menghormati proses yang berlangsung.
Ada tim Labfor dari Polda Jatim yang datang ke lokasi untuk mengetahui sumber api.
Dalam keterangan lainnya, pihak manajemen belum bisa mengkalkulasi dampak kerugian sementara ini.
Solehuddin juga membantah isu-isu yang banyak beredar belakangan ini, di antaranya adanya rencana klaim asuransi dan renovasi gedung.
Bantahan juga disampaikan Solehuddin terkait dengan masa sewa gedung tersebut.
"Adanya informasi simpang siur, saya tidak bisa intervensi. Terkait dengan jumlah tenan, dari hasil diskusi dengan manajemen, jumlahnya antara 135-150-an. Siapa yang ganti rugi? Kami belum memberikan jawaban sampai hasil lab keluar. Kerugian juga belum dikalkulasi. Dalam tiga hari ke depan mungkin bisa diketahui," terangnya.
UPDATE Kebakaran Malang Plaza, Pedagang Pasrah Tanggapi Hasil Labfor |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Pedagang Keberatan Kebakaran Malang Plaza Disebut Karena Force Majeure |
![]() |
---|
Manajemen Malang Plaza Wacanakan Relokasi Pedagang, Kuasa Hukum Pedagang: Sulit |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Pedagang Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Manajemen Malang Plaza Tak Mau Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Manajemen Malang Plaza Minta Maaf atas Musibah Kebakaran, Bantah Soal Isu Manipulasi Klaim Asuransi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.