Berita Surabaya

Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Tewas Penuh Luka, Keluarga Kawal Proses Autopsi

Rombongan kuasa hukum, istri korban dan kerabat korban berdatangan ke kamar mayat, untuk memastikan jalannya proses autopsi tersebut.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/ahmad zaimul haq
Foto Ilustrasi 

Namun, saat disinggung mengenai dugaan kasus tindakan penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum penyidik Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iman menegaskan pihaknya menyerahkan segala bentuk informasi mengenai perkembangan kasus tersebut melalui Kabid Humas Polda Jatim.

"Selanjutnya informasi diupdate satu pintu melalui Bidang Humas Polda jatim," pungkasnya.

Secara terpisah, pihak Polress Pelabuhan Tanjung Perak menanggapi adanya seorang tahanan kasus narkotika berinisial AK (45) yang tewas, pada Jumat (28/4/2023).

Tanggapan tersebut tersebut disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina secara tertulis berupa pers rilis yang diunggah di sebuah website bernama liputancyber.com

Website tersebut ditengarai sebagai corong informasi resmi dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu, untuk memberikan sejumlah informasi berkaitan dengan pelayanan dan klarifikasi informasi kepada masyarakat.

Pers rilis dalam website tersebut dikirim oleh AKBP Herlina sekitar pukul 21.17 WIB, yang sebelumnya berupaya untuk menghubungi langsung melalui sambungan telepon beberapa kali, tapi tak kunjung direspon.

Melalui pers rilisnya itu, AKBP Herlina menjelaskan, pihaknya sempat mendatangi rumah duka korban yang berlokasi di Jalan Kapas Madya 2 No 45, Gading, Tambaksari, Surabaya.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengklarifikasi, korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan dari Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak menuju RS PHC.

Dan, Herlina menegaskan, hasil visum, tidak didapati adanya tanda bekas aneh atau mencurigakan yang merujuk pada adanya bekas penganiayaan.

"Sesampainya di rumah sakit, almarhum AK bin SS sudah dinyatakan meninggal dunia, tanpa adanya tanda-tanda kekerasan," ujar Herlina dalam keterangan tertulis pres rilisnya, yang dilihat dari LiputanCyber.com, Jumat (28/4/2023).

Selama jenazah berada di kamar mayat RS tersebut, Herlina menyebutkan, pihak keluarga yang hadir kala itu enggan dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Sehingga para keluarga korban tetap membawa jenazah ke rumah duka. Dan di saat itulah, disebut Herlina, pihak anggota keluarga yang penasaran dengan kondisi tubuh korban, mendadak dikejutkan dengan adanya tanda aneh.

Beberapa tanda aneh tersebut, ditafsirkan ilah pihak anggota keluarga korban sebagai bekas penganiayaan. Hingga akhirnya, berujung pada pengaduan Bidang Propam Mapolda Jatim.

“Akhirnya, jenazah dibawa pulang. Sesampainya di rumah, pihak keluarga menemukan ada tanda-tanda yang diduga kekerasan," katanya.

Mengantisipasi merebaknya opini negatif tersebut agar tidak beredar luas di masyarakat, Herlina sempat menawarkan solusi agar jenazah tetap dilakukan autopsi di salah satu RS yang ditunjuk yakni RSUD dr Soetomo.

Namun, ia enggan merinci, bagaimana respon pihak anggota keluarga korban. Apakah memang menolak sejak awal, ataupun bersepakat, namun terdapat respon lain dari pihak keluarga korban.

"RSUD dr Soetomo kan netral mas, dengan harapan agar hasilnya bisa maksimal dan transparan. Biar sama-sama enak dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Herlina.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved