Berita Surabaya
Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Tewas Penuh Luka, Keluarga Kawal Proses Autopsi
Rombongan kuasa hukum, istri korban dan kerabat korban berdatangan ke kamar mayat, untuk memastikan jalannya proses autopsi tersebut.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tewasnya tahanan kasus narkotika Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berinisial AK (45) dengan luka memar dan sobek mengeluarkan darah sedar, Jumat (28/4/2023) pagi, dipertanyakan pihak keluarga AK.
Sekitar pukul 20.30 WIB, jenazah AK yang sempat disemayamkan hingga batas waktu tak ditentukan di rumah duka kawasan Tambaksari, Surabaya, hingga menanti kejelasan informasi dan keadilan yang berkaitan dengan penyebab kematian korban, akhirnya dilakukan autopsi.
Proses autopsi tersebut tubuh korban dilakukan di kamar mayat RSUD Bhayangkara Surabaya, Jumat (28/4/2023).
Pantauan di lokasi sekitar pukul 21.00 WIB, area depan bangsal kamar mayat RS tersebut terpantau lengang.
Tampak beberapa orang anggap kepolisian berpakaian sipil duduk di area teras depan memantau situasi.
Di sudut area lain terdapat anggota Provost yang khas dengan baret birunya, tampak bersiaga mengomandoi beberapa orang anggota Satsamapta dan Brimob bersenjata laras panjang, untuk berjaga di sekitar kamar mayat.
Tak lama kemudian, rombongan kuasa hukum, istri korban dan kerabat korban berdatangan ke kamar mayat, untuk memastikan jalannya proses autopsi tersebut.
Baca juga: Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Tewas Penuh Luka, Ini Respon Kapolres
Kuasa hukum keluarga korban Taufik mengatakan, proses autopsi tersebut menjadi sebuah data penting untuk memastikan kebenaran dan keadilan atas kasus tersebut.
Sekitar pukul 20.30 WIB, jenazah telah dibawa dari rumah menuju ke kamar mayat RS Bhayangkara Surabaya.
Dan, Taufik menegaskan, pihaknya tetap percaya dengan kredibilitas RS Bhayangkara untuk memastikan keseluruhan informasi yang diperoleh seusai autopsi nantinya
"Kami ini akan sudah percaya kami ke RS Bhayangkara akan profesional apa hasil-hasilnya tetap percaya," ujarnya saat ditemui di lokasi, Jumat (29/4/2023).
Kemudian, istri korban Sitiyah mengatakan, dirinya melihat sendiri sejumlah luka pada beberapa bagian tubuh suaminya yang terbujur kaku setibanya jenazah dibawa ke rumah duka Jalan Kapas Madya 2 No 45, Gading, Tambaksari, Surabaya.
Lukanya itu tersebar mulai dari kepala, punggung, bahu, tengkuk, kedua lengan. Kalau dihitung, Sitiyah menduga ada 10 luka aneh pada tubuh suaminya.
Namun, terdapat dua luka yang masih mengeluarkan darah segar, yakni pada bagian ubun-ubun kepala sang suami.
"Lukanya di kepala, dibelakang ada 3 (memar), lebam-lebam di lengan sini-sini. Total banyak, gak ngitung, kayaknya kurang lebih 10 luka. Luka di kepala, bukan luka peluru, tapi kayak benda tumpul, kayak bocor, iya (luka bundar) keluar darah segar," ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (28/4/2023) malam.
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Running News
tahanan kasus narkotika tewas
| Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ilustrasi-garis-polisi-police-line-garis-kuning.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.