Berita Surabaya
Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Tewas Penuh Luka, Keluarga Kawal Proses Autopsi
Rombongan kuasa hukum, istri korban dan kerabat korban berdatangan ke kamar mayat, untuk memastikan jalannya proses autopsi tersebut.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tewasnya tahanan kasus narkotika Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berinisial AK (45) dengan luka memar dan sobek mengeluarkan darah sedar, Jumat (28/4/2023) pagi, dipertanyakan pihak keluarga AK.
Sekitar pukul 20.30 WIB, jenazah AK yang sempat disemayamkan hingga batas waktu tak ditentukan di rumah duka kawasan Tambaksari, Surabaya, hingga menanti kejelasan informasi dan keadilan yang berkaitan dengan penyebab kematian korban, akhirnya dilakukan autopsi.
Proses autopsi tersebut tubuh korban dilakukan di kamar mayat RSUD Bhayangkara Surabaya, Jumat (28/4/2023).
Pantauan di lokasi sekitar pukul 21.00 WIB, area depan bangsal kamar mayat RS tersebut terpantau lengang.
Tampak beberapa orang anggap kepolisian berpakaian sipil duduk di area teras depan memantau situasi.
Di sudut area lain terdapat anggota Provost yang khas dengan baret birunya, tampak bersiaga mengomandoi beberapa orang anggota Satsamapta dan Brimob bersenjata laras panjang, untuk berjaga di sekitar kamar mayat.
Tak lama kemudian, rombongan kuasa hukum, istri korban dan kerabat korban berdatangan ke kamar mayat, untuk memastikan jalannya proses autopsi tersebut.
Baca juga: Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Tewas Penuh Luka, Ini Respon Kapolres
Kuasa hukum keluarga korban Taufik mengatakan, proses autopsi tersebut menjadi sebuah data penting untuk memastikan kebenaran dan keadilan atas kasus tersebut.
Sekitar pukul 20.30 WIB, jenazah telah dibawa dari rumah menuju ke kamar mayat RS Bhayangkara Surabaya.
Dan, Taufik menegaskan, pihaknya tetap percaya dengan kredibilitas RS Bhayangkara untuk memastikan keseluruhan informasi yang diperoleh seusai autopsi nantinya
"Kami ini akan sudah percaya kami ke RS Bhayangkara akan profesional apa hasil-hasilnya tetap percaya," ujarnya saat ditemui di lokasi, Jumat (29/4/2023).
Kemudian, istri korban Sitiyah mengatakan, dirinya melihat sendiri sejumlah luka pada beberapa bagian tubuh suaminya yang terbujur kaku setibanya jenazah dibawa ke rumah duka Jalan Kapas Madya 2 No 45, Gading, Tambaksari, Surabaya.
Lukanya itu tersebar mulai dari kepala, punggung, bahu, tengkuk, kedua lengan. Kalau dihitung, Sitiyah menduga ada 10 luka aneh pada tubuh suaminya.
Namun, terdapat dua luka yang masih mengeluarkan darah segar, yakni pada bagian ubun-ubun kepala sang suami.
"Lukanya di kepala, dibelakang ada 3 (memar), lebam-lebam di lengan sini-sini. Total banyak, gak ngitung, kayaknya kurang lebih 10 luka. Luka di kepala, bukan luka peluru, tapi kayak benda tumpul, kayak bocor, iya (luka bundar) keluar darah segar," ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (28/4/2023) malam.
Perempuan berkerudung cokelat itu, menerangkan, dirinya mendapatkan kabar tak mengagetkan itu, pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB.
Bahwa saat itu, suaminya dikabarkan sakit hingga harus menjalani perawatan di RS PHC Surabaya, sehingga dirinya diminta oleh beberapa orang petugas kepolisian untuk segera mendatangi rumah sakit tersebut.
Namun, ditengah perjalanan, ternyata suaminya itu, telah dikabarkan meninggal dunia, pukul 07.30 WIB. Sehingga, Sitiyah terpaksa membawa jenazah suaminya ke rumah duka
Lantaran merasa janggal. Sitiyah dibantu sejumlah kerabatnya, membuka dan memeriksa kondisi jenazah sang suami.
Dan didapati sejumlah luka-luka janggal, hingga membuat dirinya berkeinginan mencari keadilan.
"(Kata polisi sempat kasih pernyataan korban tewas karena asma) Iya sesak nafas perjalanan, baru meninggal," ujarnya.
Dari sejumlah temuan luka tersebut, Sitiyah menduga, suaminya tewas bukan karena sakit asma sebagaimana informasi awal yang sempat disampaikan pihak kepolisian kepada dirinya. Melainkan, karena menjadi korban penganiayaan, hingga kehilangan nyawa.
Anehnya, lanjut Sitiyah, pihak kepolisian sempat menyampaikan penyebab tewasnya sang suami akibat penyakit asma.
Padahal setahu dirinya, sang suami tidak memiliki riwayat penyakit asma atau penyakit bawaan apapun.
"Tidak punya riwayat asma. Enggak pernah. Kalau sakit ya biasa, panas biasa. Enggak pernah sakit apa-apa," ungkapnya.
Kini, ia ingin mencari keadilan dengan membuat laporan pengaduan ke Bidang Propam Polda Jatim di Lantai 3 Gedung Tri Brata, Mapolda Jatim. Ia berharap, keadilan dapat ditegakkan.
Dan terhadap semua pihak termasuk oknum anggota kepolisian yang memang nanti terbukti bersalah ia berharap dapat segera dikenai sanksi hukuman maksimal, yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.
"(Harapan) kalau memang terbukti, ya dipecat aja mas. Biar gak ada korban lain," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Iman Setiawan mengatakan, pihaknya bakal menerima segala bentuk laporan ataupun pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Bidang Propam Polda Jatim.
"Iya kami intinya menerima segala bentuk laporan dan pengaduan dari masyarakat," ujar Iman saat ditemui di depan Gedung Tri Brata Mapolda Jatim.
Namun, saat disinggung mengenai dugaan kasus tindakan penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum penyidik Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iman menegaskan pihaknya menyerahkan segala bentuk informasi mengenai perkembangan kasus tersebut melalui Kabid Humas Polda Jatim.
"Selanjutnya informasi diupdate satu pintu melalui Bidang Humas Polda jatim," pungkasnya.
Secara terpisah, pihak Polress Pelabuhan Tanjung Perak menanggapi adanya seorang tahanan kasus narkotika berinisial AK (45) yang tewas, pada Jumat (28/4/2023).
Tanggapan tersebut tersebut disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina secara tertulis berupa pers rilis yang diunggah di sebuah website bernama liputancyber.com
Website tersebut ditengarai sebagai corong informasi resmi dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu, untuk memberikan sejumlah informasi berkaitan dengan pelayanan dan klarifikasi informasi kepada masyarakat.
Pers rilis dalam website tersebut dikirim oleh AKBP Herlina sekitar pukul 21.17 WIB, yang sebelumnya berupaya untuk menghubungi langsung melalui sambungan telepon beberapa kali, tapi tak kunjung direspon.
Melalui pers rilisnya itu, AKBP Herlina menjelaskan, pihaknya sempat mendatangi rumah duka korban yang berlokasi di Jalan Kapas Madya 2 No 45, Gading, Tambaksari, Surabaya.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengklarifikasi, korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan dari Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak menuju RS PHC.
Dan, Herlina menegaskan, hasil visum, tidak didapati adanya tanda bekas aneh atau mencurigakan yang merujuk pada adanya bekas penganiayaan.
"Sesampainya di rumah sakit, almarhum AK bin SS sudah dinyatakan meninggal dunia, tanpa adanya tanda-tanda kekerasan," ujar Herlina dalam keterangan tertulis pres rilisnya, yang dilihat dari LiputanCyber.com, Jumat (28/4/2023).
Selama jenazah berada di kamar mayat RS tersebut, Herlina menyebutkan, pihak keluarga yang hadir kala itu enggan dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Sehingga para keluarga korban tetap membawa jenazah ke rumah duka. Dan di saat itulah, disebut Herlina, pihak anggota keluarga yang penasaran dengan kondisi tubuh korban, mendadak dikejutkan dengan adanya tanda aneh.
Beberapa tanda aneh tersebut, ditafsirkan ilah pihak anggota keluarga korban sebagai bekas penganiayaan. Hingga akhirnya, berujung pada pengaduan Bidang Propam Mapolda Jatim.
“Akhirnya, jenazah dibawa pulang. Sesampainya di rumah, pihak keluarga menemukan ada tanda-tanda yang diduga kekerasan," katanya.
Mengantisipasi merebaknya opini negatif tersebut agar tidak beredar luas di masyarakat, Herlina sempat menawarkan solusi agar jenazah tetap dilakukan autopsi di salah satu RS yang ditunjuk yakni RSUD dr Soetomo.
Namun, ia enggan merinci, bagaimana respon pihak anggota keluarga korban. Apakah memang menolak sejak awal, ataupun bersepakat, namun terdapat respon lain dari pihak keluarga korban.
"RSUD dr Soetomo kan netral mas, dengan harapan agar hasilnya bisa maksimal dan transparan. Biar sama-sama enak dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Herlina.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Running News
tahanan kasus narkotika tewas
| Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
|
|---|
| Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
|
|---|
| 8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
|
|---|
| Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
|
|---|
| Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ilustrasi-garis-polisi-police-line-garis-kuning.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.