Gagal Curi Motor Trail di Jalan Sono Kembang Surabaya, Residivis Babak Belur Dihajar Warga

Informasinya, pelaku berinisial DEF (32) warga Tambaksari Surabaya. Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Genteng. 

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Ahmad Zaimul Haq
MALING MOTOR - Foto Ilustrasi pelaku pencurian sepeda motor. Terungkap kronologi maling motor babak belur dihajar warga usai dipergoki mencuri motor Honda CRF di Jalan Sono Kembang, Genteng, Surabaya, pada Jumat (31/10/2025) sore. 
Ringkasan Berita:
  • Maling motor babak belur dihajar warga usai dipergoki mencuri motor Honda CRF di Jalan Sono Kembang, Genteng, Surabaya, Jumat (31/10/2025) sore. 
  • Pelaku berinisial DEF (32) warga Tambaksari Surabaya. Kini ditahan di Mapolsek Genteng.
  • Pelaku diketahui seorang residivis. Ia pernah ditahan karena terlibat aksi pencurian speedometer truk, beberapa tahun lalu.

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Terungkap kronologi maling motor babak belur dihajar warga usai dipergoki mencuri motor Honda CRF di Jalan Sono Kembang, Genteng, Surabaya, pada Jumat (31/10/2025) sore. 

Informasinya, pelaku berinisial DEF (32) warga Tambaksari Surabaya. Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Genteng. 

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku setelah memperoleh laporan dari masyarakat adanya maling motor disergap beramai-ramai.

Tim 3 Jogoboyo Sedang Berpatroli

Saat itu, personilnya, Anggota Tim 3 Jogoboyo sedang berada di Pos Polisi Keputran, seusai patroli berkeliling di beberapa wilayah Surabaya

Memperoleh laporan tersebut, Erika menambahkan, personelnya bergegas meluncur ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Genteng. 

"Pelaku DEF sempat dimassa. Kami juga amankan satu set peralatan kunci T. Lalu, barang bukti kunci T, juga disita satu KTP pelaku, dua buah KTP (diduga hasil jambret), SIM A dan sebuah dompet? Motor yang dicuri Honda CRF," ujarnya saat dihubungi awak media, Selasa (4/11/2025). 

Tersangka Beraksi Sendirian

Sementara itu, Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya Kompol Grandika Indera Waspada mengatakan, tersangka beraksi sendirian dan memanfaatkan jasa antar ojek online untuk mendatangi lokasi. 

Ternyata, tersangka pernah ditahan karena terlibat aksi pencurian speedometer truk, beberapa tahun lalu. Dan, kini tersangka ditahan atas kasus pencurian motor. 

"Bahwa pelaku adalah residivis perkara pencurian dan pemberatan berupa spesialis pencurian spidometer truk," ujar Grandika saat dihubungi.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved