Berita Situbondo

Pemilik Temukan Sapinya Disembunyikan Dalam Garasi, Dua Maling di Situbondo Dibekuk Polisi

Maling hewan ternak berhasil ditangkap polisi di Situbondo, berawal saat pemilik menemukan sapinya yang hilang berada di dalam garasi rumah warga

Penulis: Izi Hartono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Izi Hartono
Dua maling sapi saat dikeler polisi ke Mapolres Situbondo, Selasa (18/4/2023). 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Dua orang residivis pencurian sapi, kembali berurusan dengan pihak Polres Situbondo, Selasa (18/4/2023).

Pasalnya, residivis kambuhan berinisial Supianto (39) dan Samsul Arifin (40), warga Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, ditangkap polisi di rumahnya masing masing.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan salah seorang penjaga rumah bernama Zaini (44) warga Dusun Krajan, Desa Sletreng, Kecamatan Kapongan, yang diduga saksi kunci pencurian tersebut.

Aksi pencurian hewan ternak milik Bunadin (57) warga Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa itu berhasil diungkap.

Awalnya, warga bersama Bunadin mengikuti jejak sapinya yang hilang dan ditemukan berada di dalam garasi rumah warga di perumahan Villa Dusun Komerian, Desa Sletreng, Kecamatan Kapongan, Situbondo.

Berbekal informasi itu, selanjutnya tim Resmob bergerak cepat untuk mengungkap pencuri sapi itu.

Bahkan, hanya dalam waktu yang tidak lama, polisi berhasil mengendus dan mengidentifikasi para maling hewan ternak itu.

Dengan penemuan seekor sapi milik korban Bunadin, tim opsnal gabungan langsung melakukan penyelidikan. Bahkan, hanya dalam jangka waktu sekitar 18 jam, petugas berhasil menangkap kedua pelaku.

"Dari keterangan saksi, akhirnya terungkap siapa pelaku dan sekarang sudah ditangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Situbondo.

Selain mengamankan dua pelaku, kata AKP Dedhi, pihaknya juga mengamankan penjaga rumah itu.

"Saat pelaku dan penjaga rumah itu dimintai keterangannya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved