KKB Papua
UPDATE Pasukan TNI Diserang KKB Papua: Panglima TNI Perintahkan Tegas, DPR Beri Wanti-wanti Ini
Terkait tragedi pasukan TNI diserang KKB Papua, berikut kata Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan anggota DPR Yan Permenas Mandenas.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Inilah update terbaru tragedi pasukan TNI diserang KKB Papua di Mugi-Mam Kabupaten Nduga Papua pada Sabtu (15/4/2023).
Terkait penyerangan tersebut, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memberikan perintah agar anak buahnya tegas dan tak ragu-ragu.
"Tetap dilanjutkan, perintah Panglima TNI jelas, tegas, tidak usah ragu-ragu," kata Julius saat konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Minggu (16/4/2023).
Selain itu, Panglima TNI juga akan melakukan evaluasi terhadap operasi tersebut.
Ia mengatakan evaluasi tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat dan secara mendalam.
"Dalam waktu dekat Panglima TNI akan melakukan evaluasi yang mendalam berkaitan dengan peristiwa ini," kata Julius.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas mengingatkan aparat TNI dan Polri untuk tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyikapi peristiwa penembakan tersebut.
Ia pun menegaskan, selama pengejaran Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, masyarakat sipil tidak boleh dikorbankan.
“Saya berharap agar aparat TNI dan Polri yang melakukan operasi (penyisiran) itu juga lebih mengedepankan kehati-hatian dalam melakukan pengejaran terhadap kelompok KKB Papua.
Baca juga: NASIB Pilot Susi Air usai Prajurit TNI yang Mau Selamatkan Diserang KKB Papua, Ini Perintah Panglima
Karena, saya melihat bahwa ada rakyat sipil juga yang dikorbankan dari kegiatan penyisiran yang dilakukan oleh aparat TNI maupun Polri di Kabupaten Enduga,” tegas Yan, Senin (17/4/2023), melansir dari dpr.go.id.
Di tengah suasana penuh kekalutan, Politisi Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra) menyampaikan duka cita yang mendalam atas tewasnya prajurit Yonif 321/GT Pratu Miftahul Arifin saat menjalankan tugas.
Pada saat yang sama, ia tidak ingin kejadian ini menciptakan konflik yang menimbulkan dendam mendalam berkepanjangan.
Oleh karena itu, baginya, mencegah timbulnya korban dari masyarakat sipil harus turut menjadi perhatian utama.
Ia pun meminta, jika selama penyisiran ditemukan adanya simbol Papua Merdeka di pemukiman warga, maka akan lebih baik ditindaklanjuti melalui jalur hukum, bukan aksi kekerasan.
“Penyisiran boleh saja dilakukan tapi harus mempunyai target dan sasaran yang jelas. Kalau mendapatkan indikasi bahwa masyarakat itu menyimpan bendera bintang kejora sebagai simbol perjuangan Papua merdeka, (akan lebih baik) direkomendasikan dan diserahkan ke proses hukum saja.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.