Tanggapan Bea Cukai usai Viral Warganet Curhat Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pungutan RP 9 Juta

Seorang warganet curhat ia kena bea cukai Rp 9 juta, padahal dirinya hanya membeli cokelat senilai Rp 1 juta.

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
via Kompas.com
Beli cokelat senilai Rp 1 juta, warganet curhat kena bea cukai Rp 9 juta 

Momen tersebut tersebar di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta.

Dalam video yang beredar, tampak sebuah mobil Mitsubishi Xpander berplat merah milik Bea Cukai terparkir di pinggir jalan. 

Padahal, telah ada rambu-rambu dilarang parkir.

Alhasil, mobil itu akhirnya diangkut oleh petugas Dishub.

Kendaraan milik Bea Cukai itu diderek di bagian ban depan.

Bukan hanya mobil milik Bea Cukai, petugas Dishub juga tampak menderek beberapa mobil lain yang ikut diparkir di sana.

Diketahui, kejadian tersebut berlangsung di Jalan Raden Patah, Jakarta Selatan.

Peristiwa Dishub menarik paksa mobil bea cukai itu disebut terjadi pada Kamis (6/4/2023) kemarin.

"Diduga parkir liar, mobil Bea Cukai diderek Dishub di Jalan Raden Patah, Jakarta Selatan, Kamis (6/4)," tulis admin Instagram @lensa_berita_jakarta.

Sontak, unggahan itu pun ramai diperbincangkan.

Banyak warganet yang meninggalkan jejak komentar di posting-an itu.

Baca juga: 4 Fakta Pria Diduga Pegawai Bea Cukai Viral Imbas Komentar Kasar, Kemenkeu Langsung Bertindak

"Penegakan Ketertiban umum serta meningkatkan PAD."

"Nah gitu gak pandang."

"Jangan2 driver lagi buka puasa kali tuh, parkirnya sembarangan."

"Coba lah itu di Jalan Pattimura sebelahnya, banyak yg parkir liar juga kalau berani tertibin..."

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved