Tanggapan Bea Cukai usai Viral Warganet Curhat Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pungutan RP 9 Juta
Seorang warganet curhat ia kena bea cukai Rp 9 juta, padahal dirinya hanya membeli cokelat senilai Rp 1 juta.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
1. Bea masuk Rp 3.460.000
2. PPN Rp 2.326.000
3. PPH R 3.073.000.
Baca juga: Periksa Truk Muatan 2,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Pamekasan, Bea Cukai Didesak Datangi Pabriknya
Disebutkan dalam invoice tersebut, selain sejumlah cokelat, terdapat pula tas mewah yang termasuk dalam objek bea cukai.
"Jadi, pungutan negara tersebut ditetapkan berdasarkan invoice yang dilampirkan dalam barang kiriman tersebut," kata dia.
Invoice yang dilampirkan yang pertama berupa 10 pack makanan senilai USD 40 atau setara dengan Rp 616.160.
Barang ini dikenakan tarif bea masuk 7,5 persen dan PPN 11 persen.
Tarif bea masuk tersebut diatur dalam PMK Nomor 199 Tahun 2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak atas Impor Barang Kiriman.
Sementara untuk barang kedua yakni adanya satu buah tas wanita bermerek Chanel senilai USD 1.108 setara dengan Rp 17.067.632 dan dikenakan tarif bea masuk 20 persen, PPN 11 persen, dan PPH 15 persen.
"Ingat di luar pungutan negara denilai 8.859.000 ini terdapat pembayaran lain-lain yang bukan merupakan bea cukai," ujarnya.
Pihaknya menambahkan, masyarakat juga bisa mengecek informasi terkait barang kiriman melalui link beacukai.go.id/barangkiriman.
Sebelumnya Ramai Mobil Bea Cukai Diderek
Sebelumnya, Bea Cukai juga mendapat sorotan usai mobilnya diderek.
Hal itu lantaran mobil dinas Bea Cukai tersebut parkir sembarangan di pinggir jalan.
Baca juga: Imbas Gaya Hidup Mewah Pejabat, Viral Surat Terbuka Dugaan Korupsi di Bea Cukai: 21 Pegawai Bersalah
Alhasil, mobil dinas tersebut diderek paksa oleh Dinas Perhubungan atau Dishub.
Di Kabupaten Sidoarjo, Bantuan untuk Bedah Warung Rakyat Naik Dua Kali Lipat |
![]() |
---|
Sekolah Politik Pemuda Muhammadiyah Gresik : Anak Muda Diajak Kolaborasi Tanpa Baper |
![]() |
---|
Sosok Adrianus Agal, Pengacara yang Bongkar Peran F Diduga Oknum Aparat Pembunuh Bos Bank Plat Merah |
![]() |
---|
Guru Besar UPN Beri Solusi untuk Akhiri Kasus Ijazah Jokowi, Berkaca Dari Kasus Bahlil Lahadalia |
![]() |
---|
Mazda Indonesia Luncurkan Dua Line-Up SUV Unggulan di GIIAS Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.