Berita Tulungagung
Tetap Buka Saat Ramadan dan Jual Miras, Pemilik Cafe Sumo di Tulungagung Dijadikan Tersangka
Jual minuman beralkohol tanpa izin, Polisi di Tulungagung menetapkan S, pemilik Cafe Sumo di Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, sebagai tersangka
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
"Semalam ada 4 lokasi kafe di pinggiran yang kami razia dan kedapatan masih buka," pungkas Didik.
Polres Tulungagung berkomitmen tidak lagi menggunakan pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dalam kasus peredaran minuman keras ilegal.
Sebab Tipiring hanya menjatuhkan denda, sehingga tidak memberikan efek jera kepada pelaku.
Kini penyidik menggunakan Undang-undang Pangan dan Undang-undang Perdagangan yang memungkinkan menjatuhkan pidana penjara kepada pelaku.
Pemenjaraan ini diharapkan memberikan efek jera kepada para pengedar miras ilegal.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Tulungagung
Pemulihan Jalan dan Jembatan Putus, Pemkab Tulungagung Ajukan BTT Rp 16 Miliar ke Pemprov Jatim |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Akan Ajukan BTT untuk Perbaikan Jalan Sendang-Karangrejo dan Jembatan Junjung |
![]() |
---|
Sampah dari Kalidawir Nyaris Memutus Jembatan Junjung Tulungagung, Sejumlah Tanggul Terancam Jebol |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Pemenang Balap Sepeda Hell2Man Seri Ketiga Tulungagung |
![]() |
---|
173 Pesepeda Ikuti Hell2Man, Taklukan Rute Ekstrem Pegunungan Waduk Wonorejo Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.