Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya
Ayah David Bakal Jadi Saksi Sidang AG, Beri Semangat Anaknya untuk Menang, 'Mereka Akan Hancur'
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, disebut bakal dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan terdakwa AG atas kasus penganiayaan sang anak.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, disebut bakal dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan terdakwa AG atas kasus penganiayaan sang anak.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh penasihat hukum David Ozora, Alto Luger, melalui sambungan telepon, Rabu (29/3/2023).
"Bapaknya David akan hadir sebagai saksi," ujar Alto Luger, melansir Tribunnews.
Meski begitu, masih belum dipastikan pada agenda sidang apa Jonathan Latumahina bakal hadir sebagai saksi.
Baca juga: INI ISI SURAT Shane Lukas yang Buat Geram Keluarga David Ozora, Permintaan Maaf Berujung Kejengkelan
"Masih belum, karena besok masih eksepsi dan sebagainya. Mungkin minggu-minggu depan," kata penasihat hukum David, Melissa Anggraeni saat ditemui usai sidang pembacaan dakwaan AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (29/3/2023).
Ayahanda David dihadirkan sebagai saksi di persidangan karena pernah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
"Beliau juga sudah sempat diperiksa. Jadi akan memberikan kesaksian di dalam persidangan tertutup ini," ujarnya.
Ayah David Beri Semangat untuk Sang Anak
Semangat itu tak henti-hentinya dibisikkan ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, pada sang anak yang masih terbaring menjalani perawatan di rumah sakit akibat menjadi korban penganiayaan.
Meskipun, David dinyatakan oleh dokter mengalami duffuse axonal injury stage 2.
Jonathan yang selalu menemani setiap perkembangan David, berharap para pelaku mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatannya.
Termasuk AG (15) pacar Mario Dandy yang pada Rabu (29/3/2023) menjalani diversi.
"Tubuh cungkringmu ini menyimpan kekuatan besar dan perjuanganmu untuk meraih kembali apa yang kamu pernah punya. Tidak harus semuanya kembali tapi kamu punya kami, utuh seperti sediakala. Dari dinyatakan koma dangan GCS 3 sampai rekam medis yang menyatakan duffuse axonal injury stage 2, aku adalah saksi mata yang nemenin kamu dari kejang-kejang 3 hari sampai kamu bangkit diatas 2 kakimu. I witness you."
"Hari ini waktunya perlawanan. Kamu pasti menang, seperti sebelumnya. Mereka akan hancur, seperti sebelumnya," jelas Jonathan dikutip dari akun Twitternya @seeksixsuck, Rabu lalu.
Diketahui, Jonathan kuat menolak mentah-mentah penyelesaian perkara secara damai melalui diversi.
Dengan ditolaknya diversi tersebut, maka kekasih Mario Dandy itu pun langsung menjalani sidang pembacaan dakwaan.
AG pun resmi menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan David.
"Jadi dari pihak keluarga korban tidak bersedia. Artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto pada Rabu (29/3/2023).
Perkara ini lantas dilanjutkan ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Hari ini juga akan dilakukan sidang yang pertama. Kalau sidang pertama tentu agenda adalah pembacaan surat dakwaan," lanjut Djuyamto.

Baca juga: BUKTI AG Pacar Mario Dandy Caper ke David Ozora Terungkap, Dibalas Menohok: Ngapain Sih Ngirim PAP
Keluarga AG Berupaya Lakukan Pendekatan
Alto Luger, Penasihat hukum David mengungkapkan sempat ada pendekatan yang dilakukan keluarga AG selama musyawarah diversi berlangsung.
Namun upaya pendekatan itu tak digubris oleh keluarga David.
"Keluarga berupaya melakukan pendekatan ke kami. Tapi sesuai apa yang dikatakan bapaknya David, tak ada damai," ujar Alto Luger, Rabu.
Adapun bentuk pendekatan yang dilakukan keluarga AG untuk melobi pihak keluarga David adalah dengan terus menjalin komunikasi.
"Ada komunikasi yang ingin dibangun untuk langsung ngomong ke keluarganya. Tapi kami tetap pada pendirian awal, tak perlu komunikasi," ujar Alto.
Keluarga David menolak diversi tersebut tak lain karena mepertibangkan kondisi David yang masih terus belum sadar seutuhnya.
"Disampaikan oleh dokter terkena diffuse axonal injury space 2, di mana dia mengalami cedera orak parah, sehingga keluarga juga sudah menyampaikan tadi pada majelis dalam musyawarah sidang diversi bahwa keluarga menolak," ujar penasehal hukum keluarga David yang lain, Melissa Anggraeni.
Cristalino David Ozora
Ayah David Ozora
Jonathan Latumahina
Penganiayaan David Ozora
Sidang AG Pacar Mario Dandy
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Ingat Mario Dandy Terpidana Penganiayaan David Ozora? Tak Cuma Dibui, Kini Bakal Dituntut Rp 24 M |
![]() |
---|
Ingat David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy? Dapat Uang Rp 760 Juta, Begini Kondisi Terbarunya |
![]() |
---|
Ingat David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy? Cerita Mimpi Ketemu Gus Dur Saat Koma: Dianterin |
![]() |
---|
3 Hal Memberatkan Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Hakim: Perbuatannya Sadis dan Sangat Kejam |
![]() |
---|
KABAR Terkini AGH yang Terseret Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Dulu Terpuruk Kini Bermusik di LPKA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.