Berita Viral

Kronologi Lengkap NIK Ismanto Dicuri hingga Muncul Tagihan Rp 2,8M, DJP Bantah Petugas Menagih

Terungkap kronologi pencurian data pribadi milik Ismanto, buruh jahit harian di Pekalongan, Jawa Tengah, hingga memunculkan tagihan Rp 2,8 miliar. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribun Jateng/DJP
KLARIFIKASI - (KANAN) Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh (KIRI) (kiri) Ismanto (32) dan Ulfa (27), buruh jahit harian lepas di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan memperlihatkan surat pajak Rp2,8 miliar, Jumat (8/8/2025) 

SURYA.CO.ID - Terungkap kronologi pencurian data pribadi milik Ismanto, buruh jahit harian di Pekalongan, Jawa Tengah, hingga memunculkan tagihan Rp 2,8 miliar. 

Pada kasus ini, pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membantah narasi yang menyebut kedatangan petugas pajak ke rumah Ismanto, untuk menagih pajak.

Kasus ini bermula ketika Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan mengirimkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) terkait permintaan klatifikasi data Nomor Surat: S-00322/P2DKE-CT/KPP.1002/2025 Tanggal 26 Juni 2025, yang dikirimkan via pos tanggal 01 Juli 2025.

"Surat tersebut bukan merupakan Surat Tagihan Pajak sebagaimana diberitakan oleh beberapa media," jelas Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh, dikutip SURYA.CO.ID dari Tribun Jateng.

Berbekal surat tersebut, KPP Pratama Pekalongan menugaskan petugas untuk melakukan kunjungan guna mendapatkan keterangan lebih jelas secara langsung dari wajib pajak (WP).

"Dilakukan kunjungan oleh petugas alamat rumah yang bersangkutan atas inisial I. Petugas bertemu dengan wajib pajak (Ismanto) dan istri, Ulfa."

"Pekerjaan Ismanto tukang jahit yang mendapat order dari orang yang membutuhkan jasa jahitnya," terangnya.

Baca juga: Selain Ismanto, Ini 3 Kasus Pencurian NIK yang Ramai, Ada Dipakai Beli Mobil CRV lalu Nunggak Pajak

Nurbaeti melanjutkan, petugas sudah menjelaskan maksud kedatangan ke rumah Ismanto.

Diminta Klarifikasi Data

Ismanto menyikapi dengan baik dan datang ke KPP Pratama Pekalongan untuk melengkapi keterangan dan tanda tangan berita acara, Jumat (8/8/2025)

"Petugas sama sekali tidak mengatakan kalimat menagih pajak, hanya klarifikasi data. Hal ini dapat dikonfirmasi kepada wajib pajak."

"Pada Jumat, (8/8/2025), wajib pajak datang ke KPP Pratama Pekalongan pukul 13.00 WIB, WP menceritakan kronologi kejadiannya," katanya. 

Kedatangan Pelanggan Jahit

Baca juga: Siapa yang Curi NIK Ismanto Si Buruh Jahit hingga Ditagih Pajak Rp 2,8 Miliar? Kepala KPP Janji Ini

Dari keterangan Ismanto, seorang pelanggan jasa dari wajib pajak datang ke rumahnya untuk memberikan bahan untuk dijahit, Rabu (6/8/2025) lalu. 

Pelanggan jasa tersebut merekam seperti video yang beredar. Berdasarkan keterangan WP, niat pelanggan hanya untuk lucu-lucuan saja.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved