Berita Viral
Kronologi Lengkap NIK Ismanto Dicuri hingga Muncul Tagihan Rp 2,8M, DJP Bantah Petugas Menagih
Terungkap kronologi pencurian data pribadi milik Ismanto, buruh jahit harian di Pekalongan, Jawa Tengah, hingga memunculkan tagihan Rp 2,8 miliar.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Terungkap kronologi pencurian data pribadi milik Ismanto, buruh jahit harian di Pekalongan, Jawa Tengah, hingga memunculkan tagihan Rp 2,8 miliar.
Pada kasus ini, pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membantah narasi yang menyebut kedatangan petugas pajak ke rumah Ismanto, untuk menagih pajak.
Kasus ini bermula ketika Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan mengirimkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) terkait permintaan klatifikasi data Nomor Surat: S-00322/P2DKE-CT/KPP.1002/2025 Tanggal 26 Juni 2025, yang dikirimkan via pos tanggal 01 Juli 2025.
"Surat tersebut bukan merupakan Surat Tagihan Pajak sebagaimana diberitakan oleh beberapa media," jelas Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh, dikutip SURYA.CO.ID dari Tribun Jateng.
Berbekal surat tersebut, KPP Pratama Pekalongan menugaskan petugas untuk melakukan kunjungan guna mendapatkan keterangan lebih jelas secara langsung dari wajib pajak (WP).
"Dilakukan kunjungan oleh petugas alamat rumah yang bersangkutan atas inisial I. Petugas bertemu dengan wajib pajak (Ismanto) dan istri, Ulfa."
"Pekerjaan Ismanto tukang jahit yang mendapat order dari orang yang membutuhkan jasa jahitnya," terangnya.
Baca juga: Selain Ismanto, Ini 3 Kasus Pencurian NIK yang Ramai, Ada Dipakai Beli Mobil CRV lalu Nunggak Pajak
Nurbaeti melanjutkan, petugas sudah menjelaskan maksud kedatangan ke rumah Ismanto.
Diminta Klarifikasi Data
Ismanto menyikapi dengan baik dan datang ke KPP Pratama Pekalongan untuk melengkapi keterangan dan tanda tangan berita acara, Jumat (8/8/2025)
"Petugas sama sekali tidak mengatakan kalimat menagih pajak, hanya klarifikasi data. Hal ini dapat dikonfirmasi kepada wajib pajak."
"Pada Jumat, (8/8/2025), wajib pajak datang ke KPP Pratama Pekalongan pukul 13.00 WIB, WP menceritakan kronologi kejadiannya," katanya.
Kedatangan Pelanggan Jahit
Baca juga: Siapa yang Curi NIK Ismanto Si Buruh Jahit hingga Ditagih Pajak Rp 2,8 Miliar? Kepala KPP Janji Ini
Dari keterangan Ismanto, seorang pelanggan jasa dari wajib pajak datang ke rumahnya untuk memberikan bahan untuk dijahit, Rabu (6/8/2025) lalu.
Pelanggan jasa tersebut merekam seperti video yang beredar. Berdasarkan keterangan WP, niat pelanggan hanya untuk lucu-lucuan saja.
Manajer Farel Prayoga Ungkap Kondisi Sang Penyanyi Cilik, Sempat Pusing Bayar Kredit Rumah dan Mobil |
![]() |
---|
Nasib Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka Pemerasan K3, Mahfud MD Dengar Selentingan, Dijerat TPPU |
![]() |
---|
Sosok Adrianus Agal, Pengacara yang Bongkar Peran F Diduga Oknum Aparat Pembunuh Bos Bank Plat Merah |
![]() |
---|
Guru Besar UPN Beri Solusi untuk Akhiri Kasus Ijazah Jokowi, Berkaca Dari Kasus Bahlil Lahadalia |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim I Ketut Darpawan yang Gugurkan PK Silfester Matutina, Raih Antigratifikasi Award |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.