UPDATE Pencairan THR PNS 2023: Guru dan Dosen Dapat Tunjangan Spesial, Ini Jadwal Pastinya
Inilah update terbaru pencairan THR atau Tunjangan Hari Raya untuk PNS tahun 2023. Guru dan Dosen Dapat Tunjangan Spesial. Simak jadwal pencairannya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Inilah update terbaru pencairan THR atau Tunjangan Hari Raya untuk PNS, TNI-Polri dan pensiunan tahun 2023.
Para guru dan dosen yang tak mendapat tunjangan kinerja akan mendapat tunjangan spesial.
Yakni tunjangan profesi guru sebesar 50 persen dan tunjangan dosen 50 persen.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
"Yang berbeda dan kita tambahkan pada pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun ini adalah diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan," ucapnya dalam keterangan pers secara daring, Rabu (29/3/2023).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Pemerintah Bakal Beri THR 'Spesial' bagi Guru dan Dosen Tahun Ini'.
"Mereka akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru, serta 50 persen tunjangan profesi dosen," lanjut Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan, bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja akan diberikan tunjangan profesi guru dan dosen sebesar 50 persen.
Baca juga: Update Jadwal Pencairan THR PNS 2023: Prediksi Cair Lebih Awal, Ini Rincian Besaran dan Tunjangan
"Karena tahun ini ada komponen baru di dalam THR dan gaji ke-13 yaitu terutama bagi guru-guru ASN daerah yang tidak menerima tukin atau tunjangan profesi (TPP), dimana tahun ini mereka mendapatkan 50 persen TPG atau tunjangan profesi guru atau tamsil sebagai THR mereka, ini pertama kali dilakukan," katanya.
Adapun untuk THR "spesial" bagi para guru dan dosen ini pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 2,1 triliun.
"Diperkirakan total untuk 50 persen TPG tamsil (tambahan penghasilan) sebagai THR guru-guru ASN daerah yang tidak menerima tukin dan TPP anggarannya mencapai Rp 2,1 triliun," sebut Sri Mulyani.
Kemudian total penerima THR bagi ASN di daerah termasuk guru mencapai 3,7 juta pegawai.
"Yaitu 3,7 juta orang termasuk di dalamnya guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta guru dan guru ASN daerah yang menerima tamsil yaitu 527.400 orang," sambungnya.
Kementerian Keuangan akan bekerja sama dengan seluruh pemerintah daerah agar segera membayarkan THR dan gaji ke-13 bagi guru-guru ASN di daerah yang tidak menerima tukin dan Tunjangan Profesi Pegawai (TPP) ini dalam bentuk transfer tambahan.
"Kita minta agar supaya mereka bisa merayakan Idul Fitri.
THR
THR PNS 2023
jadwal THR PNS 2023 cair
Tunjangan spesial
Menkeu
Sri Mulyani
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kebohongan Syahrama Usai Bunuh Driver Ojol Sevi Ayu Dibongkar Polisi, Ngaku Ditawari PNS Ternyata CS |
![]() |
---|
Etape Terakhir, Pembalap TdBI 2025 Bakal Lintasi Tanjakan Gunung Ijen, Dikenal Tersulit di Asia |
![]() |
---|
Paiman Raharjo Klaim Dapat Restu Jokowi, Gugat Roy Suryo soal Ijazah Palsu |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Surabaya Kamis 31 Juli 2025, Suhu Udara Panas Cerah Berawan |
![]() |
---|
PPATK Buka Sebagian Rekening Bank yang Sempat Diblokir, Dana Nasabah Tetap Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.