UPDATE Pencairan THR PNS 2023: Guru dan Dosen Dapat Tunjangan Spesial, Ini Jadwal Pastinya
Inilah update terbaru pencairan THR atau Tunjangan Hari Raya untuk PNS tahun 2023. Guru dan Dosen Dapat Tunjangan Spesial. Simak jadwal pencairannya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Pemerintah daerah bisa menggunakan space APBD-nya membayarkan. Namun kita juga akan segera melakukan koordinasi agar transfer tambahan dari pemerintah pusat untuk THR dan gaji ke-13 bagi para guru ASN daerah yang tidak menerima tukin dan TPP yang selama ini tidak pernah mendapatkan THR, tahun ini akan mendapatkan THR.
Dalam bentuk 50 persen TPG atau tamsil," jelas Sri Mulyani.
Maka pemberian THR tahun ini bagi ASN pusat maupun daerah, TNI, Polri, pensiunan, termasuk guru dan dosen akan disalurkan pada H-10 sebelum Lebaran atau tepatnya pada 4 April 2023.
Rincian besaran dan tunjangan
Adapun rincian besaran THR dan gaji ke-13 PNS berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2022, ialah:
1. Komponen THR dan Gaji ke-13 untuk PNS
Perlu diketahui, besaran THR PNS dan gaji ke-13 terdiri atas gaji pokok, 50 persen tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak dan tunjangan jabatan.
Gaji pokok PNS akan diberikan sesuai golongan dan masa kerjanya mulai dari Rp 1.560.000 sampai Rp 5.900.000.
2. Komponen THR dan Gaji ke-13 untuk PPPK
Merujuk Perpres RI Nomor 98 Tahun 2020, besaran THR dan gaji ke-13 untuk PPPK terdiri atas gaji pokok, 50 persen tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak dan tunjangan jabatan.
Sesuai dengan golongan dan masa kerja, pegawai PPPK akan menerima mulai dari Rp 1.795.000 sampai dengan Rp 6.786.000.
3. Komponen THR dan Gaji ke-13 untuk TNI
Besaran THR dan gaji ke-13 untuk TNI terdiri atas gaji pokok, 50 persen tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, dan tunjangan jabatan.
Adapun gaji pokok TNI berdasarkan golongan dan masa kerjanya mulai dari Rp. 1.643.000 sampai dengan Rp 5.930.000.
4. Komponen THR dan Gaji ke-13 untuk Polri
THR
THR PNS 2023
jadwal THR PNS 2023 cair
Tunjangan spesial
Menkeu
Sri Mulyani
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kebohongan Syahrama Usai Bunuh Driver Ojol Sevi Ayu Dibongkar Polisi, Ngaku Ditawari PNS Ternyata CS |
![]() |
---|
Etape Terakhir, Pembalap TdBI 2025 Bakal Lintasi Tanjakan Gunung Ijen, Dikenal Tersulit di Asia |
![]() |
---|
Paiman Raharjo Klaim Dapat Restu Jokowi, Gugat Roy Suryo soal Ijazah Palsu |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Surabaya Kamis 31 Juli 2025, Suhu Udara Panas Cerah Berawan |
![]() |
---|
PPATK Buka Sebagian Rekening Bank yang Sempat Diblokir, Dana Nasabah Tetap Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.