Berita Pamekasan

Khawatir Muncul Penganggaran Siluman, Banggar Minta Salinan Dokumen APBD ke Ketua DPRD Pamekasan

dikhawatirkan anggaran yang tidak pernah dibahas di dewan, tiba-tiba nanti muncul atau yang biasa disebut anggaran siluman.

Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
surya/muchsin
Anggota Badan Anggaran DPRD Pamekasan, Mohammad Khomarul Wahyudi menunjukkan salinan surat yang dikirim ke Ketua DPRD Pamekasan. 

SURYA.CO.ID, PAMEKASAN – Belum adanya salinan dokumen APBD tahun anggaran 2023 sejak disahkan pada Desember 2022 silam, mulai membuat anggota DPRD Pamekasan gerah. Puncaknya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pamekasan pun berkirim surat kepada ketua dewan untuk meminta salinan serta penjabaran APBD tersebut.

Dalam surat Nomor 900/142/432.100/2023 itu, banggar meminta kepada pimpinan DPRD berupa data informasi APBD 2023. Berupa salinan dokumen Anggaran Pendaatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 berikut seluruh lampirannya dan salinan dokumen Penjabaran ABPD tahun anggaran 2023 termasuk semua lampirannya.

Mohammad Khomarul Wahyudi, anggota Banggar DPRD Pamekasan mengatakan, pihaknya erpaksa berkirim surat ke pimpinan dewan, lantaran sampai saat ini pihaknya belum menerima salinan dokumen itu.

“Kami selaku anggota dewan mengajukan permintaan salinan dokumen kepada pimpinan dewan ini, sebagai bentuk keterbukaan publik dan fungsi kami dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya pelaksanaan APBD. Pentingnya salinan dokumen APBD ini, bukan demi kepentingan kami, tetapi untuk kepentingan masyarakat Pamekasan,” kata Wahyu kepada SURYA, Selasa (28/3/2023).

Politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB) itu menegaskan, langkah berkirim surat ini juga merupakan perwujudan hak warga negara Indonesia untuk memperoleh informasi. Sebagaimana tercantum,dalam UU Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tugas dan wewenang DPRD, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD. Serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang kewenangan Pemerintah Daerah menyelenggarakan urusan Pemerintahan menurut asas otonomi dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Wahyu mengaku surat sudah dikirim pada Senin (27/3/2023), dan berharap secepatnya mendapat tanggapan dan tinda lanjut. Karena bila salinan dokumen APBD itu tidak diberikan ke semua anggota dewan, maka dikhawatirkan anggaran yang tidak pernah dibahas di dewan, tiba-tiba nanti muncul atau yang biasa disebut anggaran siluman.

“Tentunya, bila salinan dokumen APBD ini tidak segera diberikan, akan berdampak besar pada kepentingan masyarakat. Karena program untuk masyarakat tidak terealisasi akibat terserap anggaran yang tidak pernah kami bahas,” kata Wahyu sembari menunjukkan suratnya.

Wahyu mencontohkan pada 2022 lalu, mendadak muncul anggaran pengadaan sarung senilai Rp 800 juta yang dikemas sebagai suvenir. Karena pengadaan sarung itu sebelumnya tak pernah dibahas, maka menimbulkan polemik di kalangan dewan dan masyarakat.

Begitu juga anggaran perawatan kendaraan dinas. Dan tidak jelas, rincian uangnya untuk perbaikan suku cadang apa saja. Tetapi mendadak muncul anggaran besar yang hanya digunakan untuk membranding mobil dengan motif batik.

Ketua DPRD Pamekasan, Halili Yasin masih belum bisa dimintai konfirmasinya. Menurut ajudannya, usai mengikuti rapat di pendopo, Halili pulang karena kondisi kesehatannya. Sementara ketika ponselnya dihubungi tidak aktif.

Seperti diberitakan, DPRD Pamekasan menengarai pada 2023 ini akan muncul beberapa anggaran siluman, yang dikeluarkan eksekutif untuk beberapa program. Baik program fisik ataupun non fisik.

Indikasinya, walau APBD 2023 sudah disahkan namun patut diduga nanti muncul penggunaan anggaran untuk program yang tidak pernah dibahas di dewan. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved