JADWAL Pencairan THR ASN dan Pensiunan Tahun 2023, Berikut Rinciannya serta Jumlah Gaji Ke-13
Berikut informasi mengenai jadwal pencairan THR ASN 2023 dan pensiunan, serta rinciannya dan besaran gaji ke-13
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
- Golongan IIb: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Baca juga: JADWAL Pencairan Gaji ke-13 PNS, Pensiunan, TNI dan Polri, Ini Kata Kemenkeu & Besaran Tiap Golongan
2. Gaji Pokok PNS Golongan II
- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
3. Gaji Pokok PNS Golongan III
- Golongan IIIa : Rp2.579.400 – Rp4.236.400
- Golongan IIIb : Rp2.688.500 – Rp4.415.600
- Golongan IIIc : Rp2.802.300 – Rp4.602.400
- Golongan IIId : Rp2.920.800 – Rp4.797.000
4. Gaji Pokok PNS Golongan IV
- Golongan 4a : Rp3.044.300 – Rp5.000.000
- Golongan 4b : Rp3.173.100 – Rp5.211.500
- Golongan 4c : Rp3.307.300 – Rp5.431.900
- Golongan 4d : Rp3.447.200 – Rp5.661.700
- Golongan 4e : Rp3.593.100 – Rp5.901.200
>>> Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.