JADWAL Pencairan THR ASN dan Pensiunan Tahun 2023, Berikut Rinciannya serta Jumlah Gaji Ke-13

Berikut informasi mengenai jadwal pencairan THR ASN 2023 dan pensiunan, serta rinciannya dan besaran gaji ke-13

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Shutterstock
Ilustrasi THR ASN dan pensiunan, berikut jadwal pencairannya di tahun 2023 

- Golongan IIb: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Baca juga: JADWAL Pencairan Gaji ke-13 PNS, Pensiunan, TNI dan Polri, Ini Kata Kemenkeu & Besaran Tiap Golongan

2. Gaji Pokok PNS Golongan II

- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

3. Gaji Pokok PNS Golongan III

- Golongan IIIa : Rp2.579.400 – Rp4.236.400

- Golongan IIIb : Rp2.688.500 – Rp4.415.600

- Golongan IIIc : Rp2.802.300 – Rp4.602.400

- Golongan IIId : Rp2.920.800 – Rp4.797.000

4. Gaji Pokok PNS Golongan IV

- Golongan 4a : Rp3.044.300 – Rp5.000.000

- Golongan 4b : Rp3.173.100 – Rp5.211.500

- Golongan 4c : Rp3.307.300 – Rp5.431.900

- Golongan 4d : Rp3.447.200 – Rp5.661.700

- Golongan 4e : Rp3.593.100 – Rp5.901.200

>>> Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved