Ramadhan 2023

Bocoran THR PNS 2023, Pensiunan, TNI dan Polri dari Menkeu Sri Mulyani, serta Prediksi Besarannya

Berikut ini bocoran THR PNS 2023, pensiunan, TNI dan Polri dari Menkeu Sri Mulyani, serta prediksi besarannya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
CANVA
ILUSTRASI THR PNS 2023, Pensiunan, TNI dan Polri 

SURYA.CO.ID - Puasa Ramadhan 1444 Hijriyah baru berjalan 2 hari, namun kabar THR PNS 2023 mulai ramai jadi perbincangan.

Beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberi bocoran THR 2023 untuk PNS, pensiunan, TNI, dan Polri.

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, jadwal THR PNS 2023 cair segera disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Karena kita akan masuk Lebaran, Bapak Presiden akan mengumumkan mengenai THR PNS 2023 dalam beberapa minggu ke depan," kata Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com.

Sayangnya, Sri Mulyani tidak menjelaskan secara rinci kapan Presiden Jokowi mengumumkan soal jadwal THR PNS 2023 cair.

Sementara berkaca dari tahun lalu, THR PNS cair berdekatan dengan pemberian Gaji ke-13.

Sri Mulyani berharap pemberian THR bisa mendorong belanja rumah tangga PNS, yang pada akhirnya membuat perekonomian bergerak.

"Ini akan memberikan dampak positif terhadap growth," ujar Sri Mulyani.

Berkaca dari tahun lalu, pencairan THR diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomo 754 tahun 2022.

Dalam aturan itu disebutkan jika THR dan gaji ke-13 untuk PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan
Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik, terdiri atas:
a. gaji pokok;
b. tunjangan keluarga;
c. tunjangan pangan;
d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
e. 50 persen (lima puluh persen) tunjangan kinerja, sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Sedangkan gaji pokok yang diterima PNS berbeda-beda tergantung golongannya.

Berikut daftar gaji pokok PNS mulai dari Golongan I:

Gaji pokok PNS Golongan I:

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved