CPNS 2023
PREDIKSI Aturan CPNS 2023 Kemenkumham Untuk Formasi Disabilitas, Segera Dibuka di sscasn.bkn.go.id
Berikut prediksi aturan seleksi CPNS 2023 di Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham untuk formasi disabilitas.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SMA
- Ijazah asli (tidak legalisir).
- Transkrip nilai /daftar nilai/ SKHUN asli, diupload salah satu, apabila tidak ada ujian nasional maka silahkan upload nilai yang ada di belakang ijazah.
- Nilai yang diinput pada sscasn adalah nilai rata-rata Ujian Nasional atau nilai rata-rata Ujian Akhir Nasional (pilih salah satu), bukan nilai raport.
- Bagi pelamar lulusan tahun 2021 yang belum memiliki ijazah, pelamar bisa menggunakan SKL sebagai pengganti ijazah. Pada SKL memuat daftar nilai sementara atau daftar hasil ujian nasional/ujian akhir (bukan daftar nilai raport).
- Pada akun sscasn apabila diminta nomor ijazah, pelamar bisa menginput nomor SKL dan tanggal SKL sebagai pengganti nomor ijazah.
- Ijazah dan transkrip diupload di kolom masing-masing.
- Apabila ijazah hilang bisa memakai Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
Non SMA
- Kualifikasi pendidikan sarjana pendidikan dan syariah tidak diterima.
- Ijazah asli (tidak legalisir).
- Ijazah discan depan belakang.
- Transkrip nilai /daftar nilai/ SKHUN asli, diupload salah satu, apabila tidak ada ujian nasional maka silahkan upload nilai yang ada di belakang ijazah.
- IPK minimal 2,75.
- Bagi pelamar lulusan tahun 2021 yang belum memiliki ijazah, pelamar bisa menggunakan SKL sebagai pengganti ijazah. Didalam SKL memuat daftar nilai sementara atau daftar hasil ujian akhir (bukan KHS/Kartu Hasil Studi Semester Akhir).
- Bagi pelamar yang menggunakan SKL, apabila di akun sscasn diminta nomor ijazah, pelamar bisa menginput nomor SKL dan tanggal SKL sebagai pengganti nomor ijazah.
- Khusus pelamar dokter perawat dan bidan wajib menyertakan Ijazah Profesi disertai Surat Tanda Registrasi (STR) asli yang masih berlaku (bukan merupakan STR internship).
- Ijazah dan transkrip diupload di kolom masing-masing.
- Apabila ijazah hilang bisa memakai Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang ditandatangani Rektor dan melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
- Wajib melampirkan Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari laman https://banpt.or.id atau surat akreditasi (asli) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang dimiliki perguruan tinggi pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya).
- Akreditasi yang dilampirkan adalah akreditasi pada tahun kelulusan.
Aturan upload Surat Pernyataan 13 poin
1. Surat Pernyataan 13 point ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dapat diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan, bermaterai Rp.10.000,- ditandatangani dengan pena bertinta warna hitam (format surat pernyataan 13 point dapat diunduh pada laman https://cpns.kemenkumham.go.id).
2. Format surat pernyataan tidak boleh dirubah.
3. Pengisian alamat pada surat pernyataan diisi dengan alamat domisili pelamar.
Berikut link contohnya: LINK
Aturan upload Surat Lamaran
1. Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dapat diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan, bermaterai Rp.10.000,- ditandatangani dengan pena bertinta warna hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://cpns.kemenkumham.go.id).
2. Format surat lamaran tidak boleh dirubah.
3. Untuk point berkas yang dilampirkan di surat lamaran disesuaikan dengan jumlah dokumen yang diunggah pada akun sscasn BKN.
4. Pengisian alamat pada surat lamaran diisi dengan alamat domisili pelamar.
Format contoh surat lamaran CPNS Kemenkumham 2023 bisa diunduh di sini
Aturan Surat Keterangan Sehat
1. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah /rumah sakit pemerintah/TNI/Polri (asli) yang dibuat pada bulan saat pendaftaran dibuka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.