CPNS 2023
PREDIKSI Aturan CPNS 2023 Kemenkumham Untuk Formasi Disabilitas, Segera Dibuka di sscasn.bkn.go.id
Berikut prediksi aturan seleksi CPNS 2023 di Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham untuk formasi disabilitas.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Tes CPNS di Kabupaten Tulungagung formasi tahun 2019 yang dilaksanakan pada 2020. Simak prediksi aturan seleksi CPNS 2023 di Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham untuk formasi disabilitas.
2. Surat keterangan berbadan sehat boleh dari puskesmas asal dokter yg memeriksa dan bertanda tangan di surat tersebut adalah dokter pemerintah (mempunyai NIP/NRP).
3. Surat keterangan berbadan sehat boleh dibuat diluar domisili asal dokter yg memeriksa dan bertanda tangan di surat tersebut adalah dokter pemerintah /rumah sakit pemerintah/TNI/Polri (mempunyai NIP/NRP).
4. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat (jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian) dalam surat keterangan tersebut wajib mencantumkan tinggi dan berat badan, sesuai dengan hasil pengukuran pada saat pemeriksaan tersebut.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Tags
CPNS 2023
Kemenkumham
Formasi Disabilitas
CPNS Kemenkumham 2023
sscasn.bkn.go.id
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.