Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
Peluang Bharada E Kembali ke Brimob, Eks Kabareskim Singgung Sanksi Demosi dan Harmonisasi Polri
Terkait potensi Bharada E kembali ke Brimob, eks Kabareskrim Polri Komjen (purn) Ito Sumardi buka suara.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Bharada E atau Richard Eliezer berpeluang kembali ke Brimob.
Terkait potensi Bharada E itu, eks Kabareskrim Polri Komjen (purn) Ito Sumardi buka suara.
Meski Bharada E bisa kembali bertugas, namun Ito Sumardi menyebut soal sanksi.
Richard Eliezer tampaknya akan menghadapi sansksi.
Ito Sumardi mengatakan bahwa sanksi itu kemungkinan besar akan diambil pimpinan sidang kode etik Polri.
Sanksi demosi merupakan mutasi yang bersifat hukuman.
Adapun hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon.
Selain itu juga pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda.
Melansir Tribunnews, pemberian sanksi demosi dilakukan untuk membedakan antara personel yang melakukan pelanggaran dengan yang tidak.
Menurutnya hal itu perlu diambil untuk menjaga harmonisasi anggota kepolisian.
"Tapi kan kita juga harus menjaga harmonisasi dari anggota yang tidak melakukan pelanggaran. Tentu ini akan jadi pertimbangan dari pimpinan sidang kode etik," kata Ito dalam tayangan Kompas TV, Kamis (16/2/2023).
Ito sebelumnya mengatakan Bharada E bisa kembali menjadi anggota Polri. Vonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara yang diterima oleh Eliezer tak cukup untuk membuatnya diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Pasalnya dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022, disebutkan bahwa sanksi PTDH dijatuhkan kepada personel polisi yang mendapat ancaman hukuman pidana 5 tahun atau minimal vonis 3 tahun yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Kalau dilihat sanksi hukuman terhadap Bharada Eliezer itu hanya 1 tahun 6 bulan maka norma Perkap 7/2022 tidak memenuhi, sehingga yang bersangkutan masih memiliki kesempatan untuk menjadi anggota Polri," jelas dia.
Namun kata Ito, lantaran perbuatannya, Eliezer akan lebih dulu menjalani sidang kode etik Polri untuk melihat sanksi apa yang pantas diberikan. Ito memastikan Eliezer akan dijatuhi sanksi etik. Hal yang mungkin lanjutnya, adalah demosi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.