Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

TERJAWAB Harapan Ibu Bharada E Soal Icad Kembali Ke Brimob, Kapolri Beri Perintah Ini Ke Propam

Akhirnya terjawab harapan ibu Richard Eliezer atau Bharada E, Rynecke Alma Pudihang, terkait anaknya kembali bertugas di Brimob. Ini jawaban Kapolri.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
kolase youtube
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ibu Bharada E. Harapan Ibu Bharada E Soal Icad Kembali Ke Brimob akhirnya dijawab oleh Kapolri. 

SURYA.co.id - Akhirnya terjawab harapan ibu Richard Eliezer atau Bharada E, Rynecke Alma Pudihang, terkait anaknya kembali bertugas ke Brimob.

Harapan ibu Bharada E itu langsung dijawab oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menyatakan Bharada E bisa saja kembali ke Brimob.

Untuk itu, ia memerintahkan Divisi Propam Polri untuk segera menggelar sidang kode etik.

Adapun Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J. 

"Ya peluang (Bharada E kembali ke Brimob Polri) itu ada," ujar Sigit saat ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Kapolri: Ada Peluang Bharada E Kembali ke Brimob Polri'.

Sigit mengatakan, Bharada E harus menjalani terlebih dahulu sidang komisi kode etik Polri (KKEP), mengingat dirinya sebelumnya terlibat dalam kasus pembunuhan berencana.

Sigit meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri segera menyiapkan sidang kode etik untuk Bharada E.

"Kita minta tim dari Propam untuk mempersiapkan segala sesuatunya, kalau memang sudah bisa dilaksanakan," tuturnya.

Adapun vonis Richard sudah bisa dikatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap, lantaran pihak kuasa hukum Bharada E dan kejaksaan tidak melayangkan banding atas vonis hakim.

Baca juga: BIODATA Jampidum Fadil Zumhana yang Pastikan Tak Banding Vonis Bharada E, Maaf Keluarga Alasannya

Sementara itu, kata Sigit, Polri juga melihat harapan masyarakat serta orangtua terkait kembalinya Bharada E ke Polri.

Bahkan, Polri setiap harinya memantau jalan persidangan yang Bharada E lalui.

"Ya tentunya kan kita setiap hari juga mengikuti bagaimana perjalanan sidang.

Tentunya apa yang menjadi pertimbangan hakim tentunya kan menjadi catatan-catatan kita," jelas Sigit.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved