Berita Mojokerto

Dana BOS Tak Kunjung Cair, Sekolah di Kabupaten Mojokerto Terpaksa Ada yang Utang ke Koperasi

Sejumlah sekolah di Kabupaten Mojokerto terpaksa mencari dana talangan akibat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tak kunjung cair. 

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
mohammad romadoni/surya.co.id
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, saat menyampaikan tahap pencairan dana BOS untuk seluruh sekolah di Kabupaten Mojokerto. 

"Dari informasinya pencairan dana BOS minggu ketiga Februari ini karena memang ada penyesuaian sistem ARKAS," ucap Ardi. 

Ardi mengungkapkan adapun akumulasi pencairan dana BOS tahun ini untuk 385 sekolah SDN Negeri senilai Rp 51,54 miliar dan 41 sekolah SMP Negeri sekitar Rp 28 miliar.

Lalu, sebanyak 34 SD swasta sekitar Rp 46,85 miliar dan 76 SMP swasta senilai Rp 11,49 miliar.

"Untuk jumlah besar yang diterima masing-masing sekolah berbeda-beda lantaran menyesuaikan jumlah siswa tiap sekolah," pungkasnya.

Masih kata Ardi, pencairan BOS akan dilakukan dua tahap yakni tahap pertama dan tahap kedua masing-masing 50 persen.

Pencairan dana BOS tahap kedua rencananya dijadwalkan pada Juni-Juli tahun 2023.
  
"Jadi dana BOS ini digunakan untuk menunjang biaya operasional sekolah di antaranya biaya listrik, air dan gaji GTT-PTT yang disalurkan ke rekening ke sekolah," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved