Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
6 ALASAN Meringankan Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Hakim: Terdakwa Lewati Jalan Terjal Beresiko
Majelis hakim memastikan Bharada E telah terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta melakukan pembunuhan berencana.
Itu artinya maksimal peluru yang ditembakkan Bharada E hanya lima peluru, yang berarti ada 3 selongsong peluru yang bukan berasal dari dsenjata glock milik Bharada E.
Lalu milik siapa 3 peluru dari senjara glock 17?
Diterangan hakim Alimin, bertitik tolak dari keterangan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf bahwa di lokasi hanya ada dua orang yang menembak yakni BHarada E dan Ferdy Sambo, akhirnya hakim bisa menyimpulkan.
"Disimpulkan ada 2 tembakan yang dilakukan Ferdy Sambo ke tubuh Yosua," katanya.
Selain itu, mengingat skenario yang dibuat Ferdy Sambo adalah tembak menembak, maka tidak mungkin suami Putri Candrawathi itu menembakkan senjata HS milik Yosua.
Hakim kemudian mengungkap adanya barang bukti lain berupa satu pucuk senjata glock 17 warna hitam milik Ferdy Sambo yang disita dari rumah Saguling berdasarkan surat penetapan PN Jakarta Selatan yaitu surat penyitaan penggeledahan tanggal 9 Agustus 2022.
Hal ini juga merujuk pada keterangans aksi Rifaizal Samuel yang melihat ada senjata di pinggang Ferdy Sambo saat melakukan olah TKP.
Ini selaras dengan keterangan Bharada E yang melihat Ferdy Sambo menembak menggunakan senjata glock warna hitam.
Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
Hakim juga mempertimbangkan kesaksian Ferdy Sambo yang menyangkal memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J, melainkan hanya memintanya menghajar.
Menurut hakim, hal itu tidak selaras dengan apa yang dikatakan Ferdy Sambo di rumah Saguling baik kepada Bripka RIcky Rizal maupun ke Bharada E.
Kepada Bripka Ricky, Ferdy Sambo meminta dia untuk memback up jika BRigadir J melawannya.
Sedangkan kepada Bharada E, Ferdy Sambo memerintahkan untuk menembak mati Brigadir J dengan mengatakan: Memang harus dikasih mati anak ini, kamu yang tembak, maka saya jagain kamu, kalau saya yang tembak, gak ada yang jaga kita"
Lalu, berkaitan dengan pernyataan Ferdy Sambo yang mengaku tidak menembak Brigadir J, haim kembali merujuk pada hasil visum dikaitkan dengan jumlah peluru yang menjadi barang bukti.
"Berkaitan dengan visum et repertum yang mengatakan adanya 7 peluru masuk dan 6 peluru keluar, sementara senjata glock milik terdakwa berisi 17 peluru, ditembakkan ada 5 peluru. Oleh karena itu, yang jadi 2 peluru ditembakkan oleh siapa? Di pertimbangan sebelumnya tembakan tidak lain dan tidak bukan, dilakukan oleh Ferdy Sambo," tegas hakim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.