Wawancara Eksklusif

Wawancara Eksklusif Bawaslu Jatim, Antisipasi Dampak Hoaks Jelang Pemilu 2024

Bawaslu Jatim turut berkonsentrasi pada pencegahan munculnya kabar bohong atau hoaks, beserta dampak yang ditimbulkan menjelang Pemilu 2024.

|
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
Youtube/SURYA Online
Wawancara Eksklusif Bawaslu Jatim, Antisipasi Dampak Hoaks Jelang Pemilu 2024 

Kalau sekarang nggak. Didatangi tidak ketemu, dikumpulkan. Dikumpulkan tidak datang juga, bisa lewat video call. Bahkan yang terakhir itu bukan cuma video call, tapi rekaman video.

Tapi kami sebagai pengawas pemilu harus memastikan bahwa yang bersangkutan adalah yang memegang KTP dan KTA dari yang bersangkutan sendiri.

Jadi kalau kita lihat dari proses pengawasannya, itu menarik.

Ada yang beranggapan suara itu bisa diatur-atur. Bagaimana Bawaslu menanggapi ini. Dan bagaimana menurut pengetahuan dan pengalaman anda?

Jadi karena saya sudah ikut Pemilu sebelum tahun 1999, kalau jaman dulu masih amat sangat mungkin.

Karena, misalkan kita proses rekapnya berjenjangnya panjang banget. Dari TPS ke desa/kelurahan, baru ke kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.

Jadi secara jenjang itu panjang. Setiap ada kewenangan potensi penyalahgunaannya ada.

Kedua, kita harus mau mengakui bahwa secara sumberdaya manusia kita sangat amat terbatas.

Contoh misalnya di jenjang pengawas pemilu hanya punya satu orang untuk mengawasi di TPS, dari awal proses logistik sampai nanti proses rekap yang itu nanti bisa 3X24 jam lebih.

Dari temen-temen saksi misalkan, kita harus mengakui bahwa tidak semua partai mengirimkan saksinya. Memang ada keterbatasan-keterbatasan kalau dulu.

Tapi kalau sekarang, misalkan kita sudah beberapa kali melalui proses proporsional terbuka dan teman-teman partai termasuk kami belajar banyak dari proses itu.

Ditambah dengan akses keterbukaan yang relatif lebih luas dibanding dulu. Sekarang dokumen itu bisa langsung diakses oleh saksi dan pengawas. Lewat bantuan teknologi. Itu akan jadi instrumen yang cukup membantu kami pengawas untuk ketika naik ke rekap berikutnya itu tinggal ngecek. Itu yang pertama.

Kedua, selain bantuan teknologi, di beberapa Pemilu rekapnya juga sudah mulai dipotong.

Kalau kita ingat dulu di tahun 2015 sempat ada isu untuk memotong rekap di tingkat kecamatan. Jadi dari TPS langsung rekap ke kabupaten/kota. Tapi kan tidak dieksekusi, tapi setidaknya sekarang tidak ada lagi rekap di tingkat desa/kelurahan.

Itu cukup membantu. Sehingga jaminan suara di TPS, bisa langsung terpantau di kecamatan untuk naik ke tingkat pusat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved